Berbaju Serba Hitam, Agustiani Tio Kembali Diperiksa KPK

4 weeks ago 32

Foto

Ari Saputra - detikNews

Rabu, 08 Jan 2025 19:48 WIB

Jakarta - Mantan terpidana kasus suap dari Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, kembali diperiksa KPK. Dia menjalani pemeriksaan dengan mengenakan pakaian serba hitam.

Mantan terpidana kasus suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Agustiani Tio Fridelina meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025) usai menjalani pemeriksaan . Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus suap PAW anggota DPR yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Agustiani meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan, Rabu (8/1/2025).

Mantan terpidana kasus suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Agustiani Tio Fridelina meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025) usai menjalani pemeriksaan . Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus suap PAW anggota DPR yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Agustiani tampil serba hitam dalam pemeriksaan lanjutan tersebut.

Mantan terpidana kasus suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Agustiani Tio Fridelina meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025) usai menjalani pemeriksaan . Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus suap PAW anggota DPR yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Pemeriksaan ini masih terkait kasus suap dari eks caleg PDIP Harun Masiku yang masih jadi buron.

Mantan terpidana kasus suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Agustiani Tio Fridelina meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025) usai menjalani pemeriksaan . Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus suap PAW anggota DPR yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Agustiani memberikan keterangan sembari berjalan meninggalkan gedung KPK.

Mantan terpidana kasus suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Agustiani Tio Fridelina meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025) usai menjalani pemeriksaan . Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus suap PAW anggota DPR yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Agustiani sempat diperiksa pada Senin (6/1/2025). Namun dia meminta agar pemeriksaan dilanjutkan pada hari lain karena sedang sakit.

Mantan terpidana kasus suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Agustiani Tio Fridelina meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025) usai menjalani pemeriksaan . Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus suap PAW anggota DPR yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Dalam kasus ini, Agustiani disebut sebagai orang kepercayaan Wahyu Setiawan, yang merupakan komisioner KPU saat suap terjadi. Agustiani telah dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta pada 2020. Kini dia telah bebas.

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial