Jakarta -
Bareskrim Polri mengungkap 6.000 kasus peredaran gelap narkoba sepanjang Januari-Februari 2024. Sebanyak 9.586 pelaku ditangkap sepanjang pengungkapan ini.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebutkan pengungkapan itu merupakan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, dan penyelundupan. Serta tindak lanjut arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Selama periode 1 Januari sampai 27 Februari 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta jajaran kewilayahan berhasil melakukan pengungkapan terhadap 6.881 kasus tindak pidana narkoba yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia," kata Wahyu dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan jumlah tersangka sebanyak 9.586 orang," lanjutnya.
Dari pengungkapan itu polisi menyita keseluruhan barang bukti sebanyak 4,171 ton. Berikut rinciannya:
- Sabu: 1,28 ton
- Ekstasi: 346.959 butir setara 138,783 kg
- Ganja: 493 kg
- Kokain: 3,4 kg
- Tembakau Sintesis: 1,6 ton
- Obat Keras: 2.199.726 butir setara 659,917 kg
Wahyu menyebut keseluruhan barang bukti yang diamankan jika dikonversi dalam rupiah bernilai Rp 2,7 triliun. Pengungkapan itu juga diestimasi menyelamatkan hingga 11 juta jiwa.
"Dari barang bukti tersebut kita estimasi dapat menyelamatkan jiwa masyarakat sejumlah 11.407.315 jiwa dari bahaya narkoba," tutur Wahyu.
"Adapun nilai keseluruhan dari barang bukti berupa narkotika, psikotropika, dan obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya yang telah disita selama periode ini sejumlah Rp 2,7 triliun," sambungnya.
Di sisi lain, eks Kabaintelkam Polri itu mengungkap narkotika yang akan diedarkan di Indonesia berasal dari dua kelompok besar sindikat narkoba yakni sindikat golden crescent dan golden triangle. Pengirimannya dilakukan melalui jalur laut dari Samudra Hindia.
"Pengiriman narkoba melalui jalur laut dengan cara memasukkan narkoba dari Golden Triangle dan Golden Crescent ke Samudra Hindia di Laut Aceh dengan menggunakan kapal laut," ungkapnya.
"Pengiriman narkoba dari luar negeri baik yang menggunakan kargo ekspedisi resmi maupun hand and carry dengan cara disamarkan oleh kurir yang membawa narkotika tersebut," lanjut dua.
Sedangkan peredarannya di Indonesia dilakukan melalui jalur darat. Adapun pembuatan barang haram itu kerap dilakukan di perumahan mewah yang memiliki penjagaan ketat.
"Pembuatan clandestine lab tempat produksi narkotika di perumahan mewah yang memiliki penjagaan keamanan ketat sehingga tidak bisa diakses oleh sembarang orang termasuk aparat penegak hukum yang masuk untuk melakukan penyelidikan," imbuh Wahyu.
Karena itu, dia meminta seluruh masyarakat Indonesia agar tak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak berwajib. Wahyu memastikan pihaknya akan memproses segala bentuk tindak pidana narkoba secara tegas hingga tuntas.
"Mari kita bersama-sama komitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi, memberantas narkoba, sehingga Indonesia, generasi muda kita, memiliki lingkungan untuk tumbuh dan berkembang secara aman, nyaman," pungkasnya.
(ond/isa)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu