Babak Baru Perkara Deepfake Catut Prabowo

5 hours ago 3
Jakarta -

Kasus penipuan dengan modus video deepfake atau video memanipulasi kemiripan Presiden Prabowo Subianto memasuki babak baru. Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara dan tersangka ke kejaksaan.

Dalam kasus ini, ada dua orang tersangka yakni AMA (29) dan JS (25). Keduanya menyalahgunakan teknologi artificial intelligence (AI) dengan membuat video mencatut sosok Prabowo untuk menipu korban.

Tersangka AMA dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah. Sementara tersangka JS dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perkembangan penanganannya saat ini bahwa para pelaku deepfake AI Bapak Presiden Prabowo dan pejabat pemerintah lainnya telah rampung dengan telah dilakukannya tahap II kepada Kejari Lampung Tengah untuk pelaku atas nama AMA," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Adji, dalam keterangan tertulis, Kamis (24/4/2025).

Bareskrim Polri menangkap AMA pada 16 Januari 2025 di Lampung. Kemudian, tersangka JS ditangkap pada 4 Februari 2025 di Pringsewu, Lampung.

Tersangka membuat video deepfake yang mencatut Presiden Prabowo itu memberi penawaran bantuan pemerintah. Namun, pelaku meminta pihak penerima video mengirim sejumlah uang agar bantuan cair.

Tersangka juga membuat video manipulasi Wapres Gibran Rakabuming Raka serta Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tersangka menjalankan aksinya dengan mencantumkan nomor WhatsApp (WA) agar korban menghubungi pelaku dan melakukan transfer uang.

Namun, setelah korban mengirimkan uang, bantuan yang dijanjikan tak pernah diberikan.

Korban 100 Orang, Tersebar di 20 Provinsi

Dirtipidsiber Bareskrim Polri membongkar sindikat deepfake Foto: Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar sindikat deepfake (Kurniawan/detikcom)

Himawan menuturkan JS mengunduh video dari akun orang lain dengan kata kunci 'Prabowo give away'. JS lalu mengunggahnya ke akun Instagram yang dikelolanya, Indoberbagi, yang memiliki 9.399 pengikut.

Dia mengatakan JS melakukan penipuan kepada orang-orang yang menghubunginya lewat WA setelah menonton video itu. Korban dijanjikan akan diberi uang bantuan yang sebenarnya tidak pernah ada.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik, JS telah beraksi sejak Desember 2024 dan telah menipu 100 orang. Korban tersebar di 20 provinsi, terbanyak berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah dan Papua.

"Tersangka telah meraup keuntungan kurang lebih Rp 65 juta. Korbannya kurang lebih 100 orang berasal dari 20 provinsi," kata Himawan, Jumat (7/2).

Sementara, tersangka AMA meraup Rp 30 juta dalam 4 bulan terakhir, sebelum ditangkap Bareskrim pada 16 Januari 2025. AMA telah melakukan penipuan dengan modus menggunakan video deepfake sejak 2020.

Pemberantasan Penipuan Modus Deepfake

Bareskrim Polri merilis kasus penipuan deepfake catut Presiden Prabowo Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar sindikat deepfake mencatut Presiden Prabowo (Foto: Kurniawan Fadilah/detikcom)

Himawan menyerukan Ditressiber di polda jajaran untuk mengungkap penipuan modus serupa untuk menekan potensi penipuan dengan deepfake AI meluas.

"Dikarenakan semakin luas penggunaan deepfake AI di media sosial untuk tindak pidana penipuan, maka Direktorat Tindak Siber Bareskrim Polri menginstruksikan kepada Ditressiber Polda jajaran melakukan pengungkapan guna meminimalisir korban dan mencegah tindak pidana penipuan menggunakan deepfake AI semakin meluas," ujarnya.

Himawan menyampaikan Ditressiber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap penipuan deepfake AI mencatut nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Tiga orang asal Pangandaran, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka.

"Realisasinya pada hari Rabu tanggal 16 April 2025 Ditressiber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap terkait penggunaan AI deepfake Gubernur Jawa Timur di media sosial TikTok untuk tindak pidana penipuan dengan mengamankan 3 (tiga) orang tersangka di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat," ungkapnya.

Himawan mengatakan modus para tersangka menawarkan sepeda motor dengan harga murah. Para tersangka melancarkan aksinya dengan menggunakan beberapa akun di media sosial TikTok.

"Modus operandi yang dilakukan yaitu pelaku menyediakan beberapa akun yang menyerupai Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan melakukan manipulasi menggunakan teknologi AI (deepfake) terhadap video tersebut seolah-olah otentik, yang dilakukan bersama 2 rekan lainnya untuk menipu masyarakat (modusnya menawarkan pembelian sepeda motor dengan harga murah) dan mendapatkan keuntungan," ujarnya.

Pencegahan Penipuan Modus Deepfake

Lebih lanjut Himawan menyampaikan pihaknya telah melakukan patroli siber di media sosial untuk mencegah terjadinya tindak pidana penipuan dengan teknologi AI. Dia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya serta melakukan verifikasi informasi.

"Tentunya dengan melihat fenomena seperti ini, Dittipidisber Bareskrim Polri senantiasa melakukan upaya pencegahan dan monitoring media sosial melalui patroli siber dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan teknologi AI untuk tindak pidana penipuan," jelasnya.

"Oleh karena itu kami selalu menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dan lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini dengan selalu memverifikasi informasi dari sumber-sumber terpercaya," imbuhnya.

(jbr/isa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial