Atas Perintah Trump, AS Segera Berhentikan 1.000 Tentara Transgender

9 hours ago 2

Washington DC -

Pentagon atau Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS) mengumumkan bahwa militer AS akan "segera" memulai proses pemberhentian sekitar 1.000 tentara transgender. Militer AS juga akan memaksa keluar para tentara transgender yang tidak mengundurkan diri secara sukarela hingga awal Juni mendatang.

Presiden Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif pada Januari lalu yang melarang para transgender mengikuti tugas dinas militer. Mahkamah Agung AS, pekan ini, menjatuhkan putusan bahwa larangan tersebut dapat diberlakukan, sementara litigasi gugatan terhadapnya masih berproses.

"Departemen Militer akan segera memulai proses pemisahan para anggota militer yang sebelumnya mengidentifikasi diri mereka untuk pemisahan sukarela sebelum 26 Maret 2025," demikian bunyi memo dari Menteri Pertahanan (Menhan) AS Pete Hegseth, seperti dilansir AFP, Jumat (95/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru bicara Pentagon, Sean Parnell, menjelaskan bahwa sekitar 1.000 tentara yang diidentifikasi memiliki diagnosis disforia gender termasuk dalam kategori tersebut.

Disforia gender merupakan sebutan untuk perasaan tidak nyaman atau tertekan yang dialami seseorang karena ada ketidaksesuaian antara jenis kelamin biologisnya dengan identitas gender yang dirasakan.

Menurut seorang pejabat senior pertahanan AS, terdapat total 4.240 tentara aktif yang saat ini bertugas dengan diagnosis itu, setidaknya hingga akhir tahun lalu.

Memo dari Menhan AS menyebutkan bahwa tentara-tentara dengan diagnosis tersebut yang tidak secara sukarela meninggalkan tugas aktifnya hingga 6 Juni mendatang, dan hari berikutnya untuk pasukan cadangan, akan diberhentikan.

"Setelah berakhirnya masa kelayakan identifikasi diri, Departemen Militer akan memulai proses pemisahan secara tidak sukarela," tegas memo tersebut.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Simak juga Video: Trump Larang Transgender Ikut Kompetisi Olahraga Wanita

Dalam perintah eksekutif tanggal 27 Januari lalu, Trump mengatakan bahwa "mengungkapkan 'identitas gender' palsu yang berbeda dari jenis kelamin seseorang tidak dapat memenuhi standar ketat yang diperlukan untuk dinas militer".

Pentagon menindaklanjuti perintah eksekutif Trump itu dengan memo yang dirilis pada akhir Februari lalu, yang isinya menyatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan para tentara transgender dari militer, kecuali mereka memperoleh keringanan berdasarkan kasus per kasus, serta mencegah orang-orang transgender untuk bergabung dengan militer.

Warga AS yang transgender menghadapi perubahan kebijakan dinas militer yang tidak menentu dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintahan Partai Demokrat di bawah mantan Presiden Joe Biden sebelumnya berusaha mengizinkan mereka untuk bertugas secara terbuka, sementara Trump berupaya mengeluarkan mereka dari militer.

Simak juga Video: Trump Larang Transgender Ikut Kompetisi Olahraga Wanita

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial