Asisten Nikita Mirzani Juga Ditahan di Kasus Pemerasan Bos Skincare

5 hours ago 2

Jakarta -

Artis Nikita Mirzani ditahan penyidik Polda Metro Jaya dugaan pemerasan bos skincare sebesar Rp 4 miliar. Asisten Nikita berinisial IM juga ikut ditahan.

"Penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Penahanan Nikita dan asistennya dimulai per hari ini. Keduanya ditahan setelah diperiksa penyidik sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk 20 hari ke depan, kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik," ujarnya.

Penyidik terus melakukan pendalaman dan melengkapi berkas-berkas terkait kasus dugaan pemerasan tersebut. Penyidik telah dua kali memeriksa Nikita dan IM sebagai tersangka.

"Terhadap Saudari NM, dalam 2 kali proses BAP diajukan 100 pertanyaan. Terhadap Saudara IM, dalam proses 2 kali BAP sebagai tersangka diajukan 99 pertanyaan," ujar dia.

Duduk Perkara

Polisi mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang menjerat Nikita Mirzani dan asistennya, IM, sebagai tersangka. Dari laporan yang ada, korban berinisial RGP, yang merupakan pengusaha skincare, sudah mentransfer Rp 4 miliar.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp 4 miliar," kata Kombes Ade Ary, Kamis (20/2).

Ade Ary mengatakan korban mentransfer uang senilai total Rp 4 miliar pada 14 dan 15 November 2024.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Karena korban merasa terancam dan takut, maka pada tanggal 14 November 2024, korban melakukan transfer dana sebesar Rp 2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan terlapor," jelasnya.

"Kemudian, pada tanggal 15 November, atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar," sambungnya.

Uang tersebut diberikan setelah korban diancam oleh Nikita Mirzani. Dalam laporannya, korban menjelaskan kasus bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.

Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya, IM, melalui WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Namun respons yang diterima justru berisi ancaman dan pemerasan sebagai imbalan 'tutup mulut'.

"Kemudian, korban mendapat respons yang disampaikan oleh terlapor. Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak-up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai 'uang tutup mulut'," jelasnya.

Kronologi versi Nikita Mirzani

Nikita Mirzani membantah tuduhan pemerasan Rp 4 miliar dan mengklaim uang tersebut adalah untuk endorsement.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan justru Nikita Mirzani yang pertama kali dihubungi oleh RGP melalui asistennya berinisial IM. Dalam percakapan tersebut, RGP disebut meminta Nikita Mirzani untuk me-review produk kosmetiknya.

"Dia yang hubungi salah satu staf dari Nikita yang bernama IM, dan dia minta supaya di-review yang baik-baik, bingung juga apa yang mau di-review yang baik-baik, sepanjang itu tidak ada masalah kenapa dia harus minta seperti itu," ujar Fahmi, saat dihubungi, Kamis (20/2/2025).

Fahmi membenarkan bahwa dalam percakapan itu memang ada pembicaraan soal uang yang nilainya miliaran rupiah. Dia juga menyebut ada negosiasi terkait uang tersebut.

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial