Jakarta -
Video sopir ambulans ketakutan ditilang e-TLE (Electronic-Traffic Law Enforcement) meski sedang membawa pasien ramai dibahas di media sosial (medsos). Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap e-TLE.
"Nanti kita akan lihat permasalahannya. Program e-TLE ini sudah sangat lama. Demikian ditemukan permasalahan di tengah jalan, kita akan evaluasi, kita akan lihat informasi seperti apa yang sesungguhnya terjadi," kata Komarudin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan bahwa akan melakukan evaluasi terhadap ruas jalan di Jakarta. Usai resmi menjabat Dirlantas Polda Metro, Komarudin ingin menangani kemacetan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekiranya ada ruas-ruas jalan yang memang sudah tidak representatif dengan volume kendaraan yang begitu padat. Mungkin ada pengalihan dan lain sebagainya, nanti dengan Dinas Perhubungan tentunya," ungkapnya.
Menurutnya, Jakarta dan sekitarnya memiliki lalu lintas yang padat. Pihaknya akan menerapkan kebijakan agar kegiatan masyarakat tak tertanggu meski volume kendaraan tinggi.
"Yang pasti tentunya berbicara di bidang lalu lintas, Jakarta dikenal dengan daerah yang sangat padat. Pertumbuhan kendaraannya cukup tinggi, tinggal kita coba programkan yang bisa kita lakukan untuk aktivitas masyarakat bisa berjalan walaupun kegiatannya cukup padat," tuturnya.
Sopir Ambulans Takut Ditilang
Sebelumnya, beredar rekaman video viral menarasikan mobil ambulans kena tilang E-TLE. Gara-gara itu, sopir ambulans yang membawa pasien memilih untuk ikut berhenti di lampu merah karena takut kena tilang E-TLE.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat seorang sopir ambulans ikut berhenti di lampu merah. Dia mengaku mengikuti aturan lalu lintas karena takut ditilang.
"Sekarang mah ikutin aturan aja, walaupun lampu merah, walaupun lagi bawa pasien, lampu merah dong, berhenti ambulans, menghindari E-TLE daripada kena denda," ujar sopir ambulans.
Video lainnya memperlihatkan aksi serupa yang dilakukan oleh sopir ambulans. Sopir ambulans tersebut berhenti di lampu merah meski sedang membawa pasien.
"Ikutin aturan lalu lintas yang nggak jelas di Indonesia, ambulans ditilang. Lagi bawa pasien. Tilang elektronik nggak jelas sekarang di Indonesia," ungkap petugas ambulans lainnya.
Terkait hal itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani mengatakan sopir ambulans bisa melakukan sanggahan ke Posko E-TLE. Sanggahan itu bisa menggugurkan tilang.
"Bila mendapati kasus seperti itu, lakukan sanggahan di website ETLE, atau datang di Samsat seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya atau ke Subdit Gakkum Polda Metro Jaya. Nanti buka website-nya, ada kolom sanggahan, tinggal diisi," terang AKBP Ojo saat dikonfirmasi.
Labih lanjut, Ojo memastikan ambulans termasuk salah satu dari 7 jenis kendaraan yang berhak mendapatkan prioritas di jalan.
(rdh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini