Kasus bandit membegal dengan membacok seorang polisi di bilangan Kabupaten Bekasi kini telah ditangani pihak kepolisian. Aksi pelaku bak trio yang melibatkan tiga orang itu telah berakhir di kepolisian.
Pembegalan terhadap seorang anggota polisi terjadi di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Para pelaku merampas motor lalu meninggalkan korban yang terbacok terkapar di jalanan.
Simak mengenai kasusnya dirangkum detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kronologi Pembegalan
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (2/4) sekitar pukul 04.45 WIB. Saat itu, korban bernama Brigadir Abdul Azis, anggota Satuan Sabhara Polres Metro Bekasi, lepas dinas hendak menuju pulang ke rumah. Namun ia tiba-tiba dipepet oleh para pelaku.
Video kejadian ini sempat viral di media sosial. Dalam unggahan viral di media sosial terlihat korban memakai seragam polisi dalam keadaan terkapar di jalan.
Polres Metro Bekasi pun bergerak menyelidiki kejadian tersebut. Kasus ini terkuak melibatkan tiga orang pelaku, yakni DE (eksekutor), AR (joki), dan SD (penadah).
"Korban dipepet dari kanan oleh kedua pelaku dengan menggunakan motor Honda Scoopy merah, bersamaan dengan itu pelaku DE mengayunkan celurit ke arah korban," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).
Sesaat, pelaku mematikan kunci kontak motor hingga korban kehilangan arah dan laju kendaraannya terhenti. Pelaku DE lalu turun dari motor dan mengacungkan kembali celurit ke arah korban.
"Hingga korban menjatuhkan kendaraannya dan berlari menjauh dari kendaraannya, setelah itu pelaku mengejar dari belakang sambil mengayunkan celurit ke arah korban hingga mengenai tas dan lengan kiri korban," imbuhnya.
Korban kemudian berhasil kembali menaiki motornya, namun ditahan pelaku. Korban kemudian mengancam akan menembak pelaku dan pelaku membalas mengancam dengan kalimat, 'gua bacok lo'.
"Dalam keadaan motor menyala dan posisi tangan kanan pelaku memegang gas dan tangan kiri pelaku memegang celurit dan stang, karena korban tidak menjauh kemudian pelaku mengayunkan atau menyabetkan celurit kembali ke arah korban," bebernya.
Korban Sempat Dibawa ke RS
Foto: Satreskrim Polres Metro Bekasi menangkap komplotan begal yang membacok polisi di Cikarang Utara. (Foto: dok. Istimewa)
Setelah korban terbacok, para pelaku kabur. Korban kemudian sempat dibawa ke RS di Cikarang.
"Selanjutnya korban dilakukan perawatan di RS Mediros Cikarang, kemudian dirujuk RS Kramat Jati guna perawatan lebih lanjut," sebutnya.
Peran 3 Pelaku
Polisi mengungkap peran pelaku yang membegal dan membacok polisi di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara, Bekasi. Pertama adalah DE, yang merupakan residivis dengan peran sebagai eksekutor.
"Inisial DE (24) peran eksekutor atau yang melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam jenis celurit," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa dalam keterangannya, Selasa (15/4).
Pelaku kedua adalah AR (21). Dalam kasus tersebut, AR berperan sebagai joki sekaligus yang menjual motor milik korban.
"Ketiga inisial SD (19) peran pembeli atau penadah," ucapnya.
Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus tersebut. Di antaranya satu lembar STNK, satu BPKB, satu jaket kondisi sobek di lengan kiri, celana PDL warna hitam (kondisi kotor), satu tas ransel warna hitam dalam kondisi sobek, satu buah CCTV, dan hasil visum.
Lihat juga video: Begini Kronologi Pelaku Begal Bacok Polisi di Bekasi
(fca/fca)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini