Fakta baru terungkap terkait penganiayaan yang dilakukan seorang dokter AMS (41) dan istrinya SSHJ (35) terhadap asisten rumah tangga (ART) di Pulogadung, Jakarta Timur. Pasangan suami istri itu ternyata sempat menganiaya ART lainnya berkali-kali sehingga kini keduanya harus diperiksa kejiwaannya.
Untuk diketahui, dokter dan istrinya tersebut kini sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Kasus penganiayaan itu sendiri berawal dari postingan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Ia mengunggah video dugaan penganiayaan majikan terhadap seorang ART. Saat kasus itu ramai di media sosial, korban diketahui telah pulang ke kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku utamanya adalah SSJH (istri), suaminya berinisial AMS yang dalam hal ini bertindak sebagai turut serta atau membantu dilakukan penganiayaan tersebut," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Setelah didalami, pihak kepolisian ternyata menemukan fakta baru. Berikut ini fakta yang dimaksud:
Pernah Aniaya ART Sebelumnya
Foto: Kapolres Metro Polres Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly (Fawdi/detikcom).
"Karena ada kejadian yang berulang, karena ART yang sebelumnya juga dianiaya," kata Nicolas di Polres Metro Jaktim, Jakarta Timur, Selasa (15/4/2025).
Namun, dia mengatakan penganiayaan sebelumnya diselesaikan secara kekeluargaan. Menurutnya, ketua RT setempat yang menyelesaikan persoalan itu.
"Diselesaikan secara kekeluargaan oleh ketua RT atau yang ada di sekitar TKP, itu yang dapat kami sampaikan," ucap dia.
Polisi Akan Cek Kejiwaan Kedua Tersangka
Kapolres Metro Polres Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly. (Foto: Wildan Noviansah/detikcom)
Nicolas mengaku mendapat masukan dari Ahmad Sahroni untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap kedua tersangka. Keduanya, kata dia, akan dibawa ke pemeriksaan psikiatri.
"Terkait dengan kelanjutannya, nanti seperti yang tadi rekan-rekan dengar sendiri dari Bapak Wakil Ketua Komisi III DPR RI, bahwa kami akan melakukan pemeriksaan psikiatri yang berwenang, nanti ahli yang menjelaskan," ujar Nicolas.
Nicolas mengaku belum bisa menyampaikan kondisi kejiwaan tersangka yang kerap melakukan penganiayaan terhadap ART-nya.
"Iya, kita akan lakukan pemeriksaan psikiatri. Tidak, kita tidak bisa menilai itu, yang bisa menilai adalah ahli yang berkompeten," ucapnya.
Lihat juga video: Ayah Siti Khotimah Kecewa Atas Tuntutan Jaksa ke Terdakwa Penganiayaan ART
(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini