Anak bos rental mobil korban penembakan yang dilakukan tiga oknum TNI AL di rest area Tol Jakarta-Merak, Agam Muhammad Nasrudin, menangis dalam persidangan. Dia menceritakan detik-detik penembakan yang menewaskan ayahnya tersebut.
Tiga terdakwa diketahui bernama Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, terdakwa dua Sertu Akbar Adli, dan terdakwa tiga Sertu Rafsin Hermawan. Persidangan mereka digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Agam menceritakan momen bersama ayahnya mengejar mobil Honda Brio yang dibawa oleh salah satu terdakwa. Mobil Brio itu adalah milik rental mobil ayahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agam dan ayahnya mengetahui posisi mobil di rest area tol Merak-Jakarta berdasarkan pendeteksian GPS, yang dipasang di mobil itu. Mereka sempat menghubungi rekan komunitas Asosiasi Rental Mobil Indonesia. Ada tiga orang rekan komunitas yang membantu pencarian tersebut.
Singkat cerita, Agam mengatakan setelah ketiga rekan ayahnya itu datang, ayahnya dan teman-temannya langsung menemui terdakwa II, Sertu Akbar. Saat itu Sertu Akbar diminta ayahnya melepaskan pistol.
"Ayah saya memegang Sertu Akbar, dan saya dengar ayah saya bilang 'mana pistolnya? jatuhkan'," ucap Agam menirukan perkataan ayahnya saat itu dalam sidang.
Agam menyebutkan saat itu ada lima orang termasuk ayahnya yang memegang Sertu Akbar. Menurut dia, saat itu Sertu Akbar tidak menggubris perkataan ayahnya dan hanya mengatakan bahwa dia adalah anggota TNI AL.
"Setelah terdakwa II dipegang lima orang apa yg dilakukan terdakwa II?" tanya oditur.
"Saya cuma mendengar 'saya ini TNI AL', saya mendengar 'mana pistol?' (dijawab) 'saya tidak ada, saya TNI AL'," ucap Agam.
Terdengar Letusan dari dalam Mobil
Tiga oknum TNI AL didakwa atas penggelapan mobil yang berujung penembakan bos rental. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
"Setelah saudara tadi lima orang ini memegang, pada saat kapan meletuskan senjata pertama kali?" tanya Oditur lagi.
"Pada saat ayah saya memegang Sertu Akbar itu, Pak," jawab Agam.
"Tapi saudara nggak dengar ada perintah apa pun dari Sertu Akbar 'tembak, tembak?'" kata Oditur.
"Saya tidak mendengar, saya hanya dengar letusan aja dari mobil Sigra keluar asap, dor, satu, dua kali dor, pas saya lihat lagi habis letusan kedua saya menunduk di Brio pak, saya mau lihat, dari dalam mobil Sigra keluar (orang), terus mengarah ke kami. Dengan santainya merokok sambil menodongkan pistol, saya takut, saya nggak pernah dengar tembakan, saya kabur," jawab Agam.
Agam mengaku melihat jelas siapa yang menembak itu. Dia juga menyebut pistol itu mengarah ke kerumunan ayahnya dan bukan mengarah ke udara.
"Arah ke kumpulan ayah saya waktu itu," katanya.
Dia mengaku saat itu tidak berani keluar dan hanya bersembunyi hingga pelaku penembakan itu pergi. Dia baru keluar setelah Honda Brio miliknya itu dibawa kabur lagi dan mobil Sigra yang berisikan penembak itu pergi, saat itu dia melihat rekan ayahnya bernama Ramli terkena tembak di bagian pinggang.
"Setelah saya lihat mobil Brio dibawa lagi, sama mobil Sigra kabur, saya baru berani keluar dan saya lihat Pak Ramli sudah terkapar, Pak Ramli bilang, 'aduh saya kena tembak, tolong'," ucapnya.
Kemarahan Anak Bos Rental
Rekonstruksi kasus penembakan bos rental di rest area Tol Merak-Jakarta. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
"Sangat keji sekali, Pak, karena apa salah ayah saya, Pak?" ujar Agam ketika diminta oditur menanggapi aksi oknum TNI AL dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (18/2).
"Padahal ayah Anda mempertahankan haknya," ucap Oditur.
"Mempertahankan hak, dan ayah saya sudah menawarkan musyawarah, Pak, bertanya 'mobilnya dari mana', dan kita sudah obrolin baik-baik," ucap Agam.
Agam mengaku tidak tahu berapa tembakan yang berada di tubuh ayahnya. Agam mengaku hanya tahu titik lubang bekas tembakan itu.
"Pada saat mandikan ayah saya, di tangan ada lubang, sama di badan pas ada lubang, sama tembus ke belakang ada lubang juga, Pak. Kalau di dada kecil lubangnya, kalau di belakang besar," kata Agam.
Tolak Permintaan Maaf
Agam Muhammad Nasrudin, menolak permintaan maaf dari oknum TNI AL, yang kini jadi terdakwa kasus penembakan yang mengakibatkan Ilyas meninggal dunia di rest area Jakarta-Merak. Alasannya, Agam ingin perkara ini selesai dulu baru para terdakwa meminta maaf kepada keluarganya.
"Saksi, ini ada permohonan Terdakwa dan penasihat hukumnya bahwa Terdakwa mau menyampaikan permintaan maaf. Saya jelaskan, permintaan maaf bukan hilangkan tindak pidana, apakah saksi berkenan atas permintaan maaf Terdakwa?" ucap hakim kepada dua saksi yang merupakan anak korban dalam sidang di Pengadilan Militer Jakarta, Selasa (18/2).
Agam mewakili adiknya dan keluarga pun mengatakan agar terdakwa fokus pada masalah hukum. Agam meminta para terdakwa meminta maaf setelah perkara ini selesai.
"Setelah perkara ini selesai, baru boleh minta maaf, Yang Mulia, karena korbannya bukan kami saja, banyak saudara-saudara yang dikuliahkan ayah saya, disekolahkan ayah saya, juga menjadi korban, Yang Mulia," kata Agam.
(aik/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu