Air Kemasan di Bawah 1 L Dilarang di Bali, Legislator: Perlu Ada Solusi

1 month ago 27

Jakarta -

Anggota Komisi IV DPR Fraksi PKS, Johan Rosihan, mendukung kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster yang melarang produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di bawah satu liter. Johan mendukung keputusan itu, namun ini perlu ada solusi yang komprehensif agar tidak jadi masalah baru.

"Saya katakan bahwa langkah Gubernur Bali patut diapresiasi sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap kelestarian lingkungan. Namun, implementasi kebijakan ini perlu disertai dengan solusi komprehensif agar tidak menimbulkan masalah baru," kata Johan kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Johan menyebut penyediaan tempat air isi ulang untuk masyarakat mesti diperbanyak, seperti di tempat wisata, pelabuhan hingga bandara. Ia juga meminta Pemda Bali mensosialisasikan pengunaan botol minum sendiri atau tumbler bagi masyarat atau wisatawan di Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyediaan infrastruktur pendukung berupa stasiun pengisian ulang air minum publik (water refill station) di tempat-tempat strategis seperti bandara, pelabuhan, objek wisata, dan fasilitas umum lainnya," kata Johan.

"Sosialisasi secara masif kepada masyarakat lokal dan wisatawan tentang pentingnya penggunaan botol minum isi ulang (tumbler) sebagai alternatif yang ramah lingkungan," tambahnya.

Johan juga berharap ada pendampingan bagi pelaku usaha lokal air minuman dalam kemasan. Ia ingin adanya diversifikasi produk yang lebih ramah lingkungan.

"Pendampingan bagi pelaku usaha AMDK lokal untuk beradaptasi dengan kebijakan baru, termasuk diversifikasi produk dan inovasi kemasan yang lebih ramah lingkungan," ungkap Johan.

"Pengawasan dan penegakan aturan yang konsisten dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat adat," sambungnya.

Sebelumnya, Wayan Koster menegaskan produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di bawah satu liter harus dihentikan. Dia enggan menerima tawaran lain dari pihak asosiasi perusahaan AMDK, ASPADIN.

"Kemarin di Buleleng ada yang protes katanya mau audiensi dengan saya, akan saya ladeni. Yang itu dilarang ya ciptakan yang lain, kan ada ruang bisnis baru. Jangan dong mau menawar apa yang dilarang, nggak bisa," tegas Koster saat memaparkan materi dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Bali di Kantor Gubernur Bali, Jumat (11/4).

"Kali ini maaf nggak bisa ditawar lagi akan jalan terus, nggak ada ampun," sambungnya.

Koster tidak peduli jika kebijakan ini membuat dirinya dirundung oleh masyarakat. Dia percaya banyak juga pihak yang mendukung aturan tersebut, salah satunya dari komunitas pemerhati lingkungan.

"Jadi saya nggak perlu takut lagi karena kan sudah di periode kedua, kan nggak maju lagi. Jadi nggak apa silakan bully saya," ucap Koster.

Ketua DPD PDI Perjuangan itu mengingatkan kepada produsen untuk tidak semata-mata mencari untung saja tetapi tidak melihat dampak masalah lingkungan yang terjadi di Bali.

"Jangan cari untung dengan memberikan beban masalah lingkungan, tidak baik," tutur pria asal Buleleng itu.

(dwr/maa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial