Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2025) usai menjalani pemeriksaan.
Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG).
Pantauan detikcom di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2025), Ahok mulai dperiksa sekitar pukul 11.14 WIB. Pemeriksaan selesai sekitar pukul 12.35 WIB. Berarti Ahok menjalani pemeriksaan sekitar 1 jam lamanya.
Usai diperiksa, Ahok mengatakan karena sudah pernah diperiksa di kasus ini, ia tak perlu mengisi dokumen biodata. Dirinya tinggal mengkonfirmasi materi-materi penyidikan saja.
Ahok tidak mengingat berapa pertanyaan yang diajukan penyidik KPK. Ahok kemudian menjelaskan kasus ini mulai terendus di eranya menjadi Komut Pertamina.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka. Karen juga telah divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.