Seorang pria di Cibitung, Kabupaten Bekasi mendapatkan serangan dini hari buta di dalam rumah. Korban berinisial U ini tiba-tiba dibacok secara membabi-buta.
Peristiwa itu dialami U di dalam rumah di Jalan Kongsi Jagawana, Kampung Cikarang Jati RT 001 RW 003 Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Ia dibacok berkali-kali hingga mengakibatkan terluka di bagian punggung, pergelangan tangan, hingga jari. Setelah membacok korban, para pelaku melarikan diri dan merampas ponsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Cikarang Barat. Polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku.
Hasil pemeriksaan pelaku terungkap motif di balik penyerangan itu. Pelaku ternyata menyimpan dendam lantaran ia merasa pacarnya dihina korban. Berikut fakta-faktanya, dirangkum detikcom, Kamis (13/2/2025).
Dua Orang Ditangkap
Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus ini. Dua orang pelaku inisial RM dan S ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Benar, Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ini telah menangkap dua pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan kepada detikcom, Rabu (13/2).
RM ditangkap pada Senin (10/2), pukul 01.10 WIB, di Kampung Sukamantri, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi. Sedangkan S ditangkap pukul 07.00 WIB di kios Pasar Lama Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Peran Dua Pelaku
Kombes Ade Ary mengungkapkan peran RM dan S. RM merupakan eksekutor yang membacok korban, sementara S adalah penadah.
"(Identitas tersangka) RM peran eksekutor. S peran, pembeli barang hasil kejahatan," kata Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).
Ade Ary mengatakan tersangka RM saat itu melakukan pembacokan terhadap korban. Dia juga yang merampas ponsel di rumah korban.
"Setelah itu, sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka RM seorang diri pergi ke Pasar Lama Cikarang, Kabupaten Bekasi, untuk menjual handphone korban kepada tersangka S dengan harga Rp 750 ribu," kata Ade Ary.
Baca fakta lainnya di halaman selanjutnya
Pelaku Datang Ketuk Pintu
Ilustrasi police line (Grandyos Zafna/detikcom)
Kombes Ade Ary menjelaskan awalnya korban sedang tertidur lelap kemudian dibangunkan suara ketukan di pintu rumah. Korban mendengar rumahnya diketuk secara keras selama 3 kali.
"Awal kejadian korban sedang tidur, kemudian korban mendengar suara ketukan pintu dengan sangat keras 3 kali," kata Ade Ary.
Korban yang mendengar ketukan pintu yang keras kemudian terbangun dan mengintip dari jendela. Korban tidak melihat ada orang di depan pintunya saat itu.
"Korban melihat dari jendela tidak terlihat orang, tetapi di luar pagar terlihat ada kurang lebih 10 orang," ucapnya.
Pelaku Bacok Korban Berkali-kali
Korban kemudian membuka pintu untuk memastikan suara ketukan tersebut. Di saat bersamaan korban membuka pintu, tiba-tiba dua orang pelaku menyerangnya dengan celurit.
"Saat korban membuka pintu, dua orang pelaku mengeluarkan senjata berbentuk celurit dan mengayunkan ke arah korban," ujarnya.
Salah satu pelaku masuk ke dalam rumah dan mengarahkan celurit ke teman korban. Korban dan temannya kemudian melakukan perlawanan terhadap dua pelaku tersebut.
"Sampai akhirnya korban terpojok oleh terduga pelaku dan terduga pelaku membacok korban berkali-kali di pergelangan tangan, jari, siku, lengan dan punggung belakang," jelasnya.
Pelaku Rampas Ponsel
Setelah itu, salah satu pelaku berlari ke kamar korban. Pelaku lalu mengambil ponsel milik teman korban.
"Setelah kejadian tersebut para terduga pelaku melarikan diri," tuturnya.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu