Upaya penyelundupan sabu oleh jaringan internasional digagalkan Satgas NIC Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Hampir dua kuintal sabu diamankan dari jaringan Malaysia-Indonesia.
Sebanyak 912 kilogram sabu berhasil disita setelah jaringan sebelumnya jaringan ini lolos narkoba melalui jalur laut. Seorang petani asal Aceh yang menjadi kurir narkoba disergap Tim Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Jalan Raya Aceh Medan, Bireun, Pandrah Kandeh, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireun, Aceh, pada Selasa (8/4).
Berikut fakta-fakta terkait jaringan narkoba internasional yang ditangkap Bareskrim Polri, dirangkum detikcom, Selasa (15/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Kurir Sabu Seorang Petani
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pihaknya mengamankan seorang kurir bernama Mustafa (36) dalam penyergapan tersebut. Kurir tersebut ditangkap di Jalan Raya Aceh Medan Bireun, Pandrah Kandeh, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireun, Aceh, pada Selasa (8/4), saat mengendarai mobil Honda City bernopol BL-1339-VZ.
"Kami telah mengamankan satu tersangka berinisial M yang berperan sebagai kurir darat," kata Brigjen Eko, kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (14/5).
Eko mengungkap sosok Mustafa adalah seorang petani Aceh. Dia diimingi sejumlah uang untuk mengantarkan sabu tersebut.
"Belum terima upah, dia dijanjikan nanti setelah beres tugasnya," sambungnya.
2. Sabu 192 Kg dalam Kemasan Teh China
Tim Satgas NIC menyita 10 karung bertulisan French 1881 yang berisi sabu dari jaringan ini. Total ada 192 kilogram sabu yang dikamuflase dengan kemasan teh China yang disita dari jaringan ini.
Berikut ini perincian barang bukti tersebut:
- 10 karung berisi 192 kilogram sabu dengan kemasan warna cokelat bertulisan 'guanyiwang' dan sebagian berlogo French 1881
- 1 unit mobil Honda City warna hitam BL-1339-VZ
- 1 unit HP Samsung lipat warna putih
Selanjutnya: modus penyelundupan sabu via jalur laut
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. (Dok. Istimewa)
3. Modus Operandi Jaringan Narkoba
Brigjen Eko mengungkap modus operandi jaringan Malaysia-Indonesia ini dalam penyelundupan sabu ke wilayah Aceh. Jaringan ini melakukan serah terima barang di laut.
"Modusnya mereka mengambil, menjemput barang itu dari tengah laut, kemudian sampai di darat mereka melakukan deception, teknik-teknik mereka lah, sampai kita masih bisa menemukan itu," imbuh Brigjen Eko Hadi.
Penyelundupan sabu tersebut berawal pada April 2025, Tim Satgas NIC mendapatkan informasi adanya pengiriman sabu ke Aceh melalui perairan Selat Malaka. Selanjutnya, pada Minggu (6/4) diperoleh informasi bahwa jaringan tersebut sudah berangkat untuk menjemput sabu dengan menggunakan sebuah boat.
Selanjutnya, tim dibagi dua, yakni tim laut yang melibatkan kapal Bea Cukai untuk melakukan patroli dan tim darat yang langsung menuju pantai untuk melakukan profiling terhadap jaringan.
Selanjutnya, pada Selasa (8/4) sekitar pukul 02.20 WIB, didapat informasi bahwa kapal sudah mendarat dan paket narkoba sudah diserahkan kepada penerima darat.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti tim darat dengan melakukan penyisiran di wilayah pantai yang dicurigai di sekitar Pandrah Bireun. Saat itulah tim menemukan mobil yang diduga target membawa narkotika jenis sabu dan melakukan pengejaran.
4. Pesuruh Kurir Diburu
Kurir Mustafa mengaku diperintah seseorang untuk mengirimkan sabu tersebut. Bos di atas Mustafa ini masih dikejar.
"Tersangka Mustafa diperintahkan oleh Saudara Radat (DPO) untuk menerima paket narkotika jenis sabu. Sampai saat ini tim masih melakukan pencarian terhadap DPO," kata Eko Hadi.
Belum diketahui akan dikirim ke mana sabu 192 kilogram tersebut. Sebab, kurir masih menunggu perintah dari atasannya.
"Arah kirim masih menunggu instruksi atasnya, jajaran diskresi amankan dulu khawatir lepas dan hilang lebih risiko," imbuhnya.
Baca selanjutnya: kronologi pengejaran hingga pelaku tabrakan
Tersangka Mustafa, petani asal Aceh yang menjadi kurir 192 kg sabu. (Dok. Istimewa)
5. Kejara-kejaran hingga Pelaku Tabrakan
Penyelundupan sabu tersebut berawal pada April 2025, Tim Satgas NIC mendapatkan informasi adanya pengiriman sabu ke Aceh melalui perairan Selat Malaka. Selanjutnya, pada Minggu (6/4) diperoleh informasi bahwa jaringan tersebut sudah berangkat untuk menjemput sabu dengan menggunakan sebuah boat.
Selanjutnya, tim dibagi dua yakni tim laut yang melibatkan kapal Bea Cukai untuk melakukan patroli dan tim darat yang langsung menuju ke pantai untuk melakukan profiling terhadap jaringan.
Selanjutnya, pada Selasa (8/4) sekitar pukul 02.20 WIB, didapat informasi bahwa kapal sudah mendarat dan paket narkoba sudah diserahkan kepada penerima darat.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti tim darat dengan melakukan penyisiran di wilayah pantai yang dicurigai di sekitar Pandrah Bireun. Saat itulah tim menemukan mobil yang diduga target membawa narkotika jenis sabu dan melakukan pengejaran.
Mobil tersebut kemudian melawan arah hingga mengalami tabrakan dengan satu unit truk. Untungnya, pelaku selamat dan berhasil diamankan berikut barang buktinya.
"Memang betul pada waktu deception kita temukan dilakukan pengejaran sehingga pelaku menabrak salah satu truk, ya alhamdulillah tidak sampai meninggal dunia," ungkapnya.
Saat ini pelaku diamankan di Bareskrim Polri dalam rangka pengembangan lebih lanjut.
"Pelaku ditahan di Bareskrim," pungkas Eko.
(mea/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini