Jakarta -
Presiden Prabowo Subianto memberikan amanat besar untuk penghematan anggaran di awal masa jabatannya. Prabowo menargetkan anggaran belanja APBN 2025 bisa dihemat sampai Rp 306 triliun dari anggaran yang sudah ditetapkan pada 2024.
Istana buka-bukaan soal berbagai kabar miring yang beredar di tengah masyarakat usai efisiensi dilakukan Prabowo. Berikut ini beberapa poin penjelasan Istana.
1. Buang 'Lemak' APBN
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menegaskan instruksi penghematan anggaran yang diberikan Presiden Prabowo Subianto tak akan mengurangi tenaga dan kemampuan pemerintah.
Dia memaparkan efisiensi dilakukan untuk menghilangkan belanja-belanja yang tidak efektif pada anggaran negara, Hasan Nasbi menyebut hal tersebut sebagai lemak dalam APBN.
"Jadi efisiensi yang sesuai dengan arahan presiden Prabowo itu adalah seperti menghilangkan lemak-lemak dalam belanja APBN Kita tapi tidak kurangi otot jadi tenaga pemerintah dan kemampuan pemerintah tidak akan berkurang," tegas Hasan dalam unggahan resmi akun Instagram @pco.ri, Kamis (13/2/2025).
Sejauh ini, Prabowo sangat terperinci untuk memperhatikan hingga hal-hal terkecil dalam memutuskan suatu kebijakan.
Penyisiran yang dilakukan Prabowo mendapati cukup banyak belanja barang dan modal yang tidak substansial. Belanja-belanja itu, kalau ditiadakan sebenarnya tidak ada masalah. Antara lain, pembelian ATK, kegiatan seremonial, kajian dan analisis, perjalanan dinas, dan beberapa pengeluaran lainnya.
"Presiden memeriksa secara detail satuan-satuan belanja dalam APBN, bahkan sambil bercanda bilang beliau memeriksanya sampai satuan sembilan. Jadi sangat detail dan kemudian ditemukan lemak-lemak belanja dalam APBN kita," kata Hasan.
2. Pos Belanja Tak Kena Efisiensi
Beberapa pos anggaran juga dijamin Hasan Nasbi tidak akan terkena efisiensi. Mulai dari pos gaji pegawai, layanan dasar prioritas pegawai, layanan publik, hingga bantuan sosial bagi masyarakat.
"Ada beberapa kriteria yang sebenarnya tidak terkena efisiensi, seperti gaji pegawai, layanan dasar prioritas pegawai, layanan publik, dan bantuan sosial," sebut Hasan Nasbi.
Bila ada berita atau informasi yang menyatakan layanan publik hingga kesejahteraan ASN terganggu karena efisiensi anggaran besar-besaran, Hasan Nasbi menyebutkan hal itu salah besar.
Dia juga meluruskan terkait banyaknya berita yang membingkai efisiensi di kantor-kantor pemerintah telah mengganggu layanan kepada publik. "Beberapa institusi ada salah menafsirkan Inpres. Mereka tidak mengorbankan belanja lemak, tapi mereka mengorbankan layanan dasar. Itu salah tafsir," sebutnya.
3. Tak Ada PHK-Pengurangan Gaji
Hasan Nasbi pun menjamin tidak ada gaji ataupun jumlah pegawai yang dikurangi di tengah langkah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
"Kalau ada yang bilang gaji pegawai tidak akan dibayar atau terjadi pengurangan pegawai negeri sipil maka itu 100% tidak benar atau salah tafsir terhadap apa yang dimaksud Presiden," beber Hasan Nasbi.
Dia menekankan pos belanja untuk gaji dan layanan untuk pegawai negeri sipil menjadi salah satu anggaran belanja yang tidak akan terkena penghematan.
Bukan soal itu saja, Hasan juga bicara merespons rumor yang beredar tentang ancaman munculnya gelombang PHK dari kebijakan efisiensi APBN 2025. Ancaman PHK yang dimaksud menyasar para pekerja kontrak non PNS yang ada di kementerian dan lembaga.
Hasan menyatakan apa yang dilakukan kementerian dan lembaga bukan merupakan bentuk PHK massal. Dia menilai namanya pekerja kontrak memang masa kontraknya akan habis, bila tidak diperpanjang itu sudah menjadi hak para kementerian dan lembaga.
Dia menegaskan tak ada arahan sedikitpun ke kementerian lembaga untuk melakukan PHK pada pekerja kontrak usai ada kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Prabowo Subianto nomor 1 tahun 2025.
"Kalau orang selesai kontraknya, jangan bilang itu PHK karena efisiensi. Kalau orang selesai proyeknya dan kemudian tidak dilanjutkan, karena memang sudah selesai. Tanpa ada kebijakan efisiensi pun orang bisa selesai kontraknya. Kalau PHK karena efisiensi, dijamin itu tidak ada," tegas Hasan Nasbi.
(kil/kil)