2 Hari Berturut-turut Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK

2 weeks ago 15

Jakarta -

KPK kembali memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan terkait buron Harun Masiku. Hari ini merupakan hari kedua Hasto diperiksa oleh KPK secara berturut-turut setelah ditahan.

Hasto hari ini, Kamis (27/2), hadir di gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan kemeja putih berbalut rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol. Hasto didampingi petugas pengawal tahanan.

"Jadi hari ini saya diperiksa berdasarkan informasi yang saya terima sebagai tersangka. Sehingga tentu saja dalam prinsip-prinsip pro justitia didampingi oleh penasihat hukum saya. Dan ini juga menunjukkan bagaimana sebagai warga negara saya selalu menjunjung tinggi hukum," kata Hasto kepada wartawan di gedung KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada kader PDIP, Hasto menyebut saat ini ia dalam keadaan sehat. "Dan kepada seluruh simpatisan anggota dan kader PDI Perjuangan saya tegaskan bahwa saya dalam kondisi yang sangat sehat, penuh semangat. Dan ini bagian dari kristalisasi perjuangan. Karena Indonesia dibangun dengan cita-cita keadilan," ujar Hasto.

"Dan saya percaya keadilan itu akan ditujukan karena memang dari seluruh proses yang telah saya jalani ini adalah terhadap suatu perkara yang sebenarnya sudah inkrah," sambungnya.

Ia menepis keterlibatannya dalam kasus buron Harun Masiku. Baginya rompi tahanan KPK yang saat ini ia kenakan adalah lambang perjuangan.

"Bahkan hasil eksaminasi oleh para ahli hukum, ahli pidana itu menunjukkan ya tidak ada keterlibatan saya. Tetapi sebagai warga negara yang baik, rompi oranye dan borgol ini adalah sebagai lambang dari perjuangan saya," imbuhnya.

Sebelumnya Hasto juga sudah diperiksa kemarin, Rabu (26/2), oleh KPK setelah resmi ditahan. Namun pada pemeriksaan kemarin, Hasto menyebut diperiksa sebagai saksi dari tersangka lainnya, yakni Donny Tri Istiqomah.

Hasto mengaku dicecar dengan 52 pertanyaan oleh penyidik KPK. Pemeriksaan itu berkaitan dengan perkara yang konstruksinya sudah dijelaskan penegak hukum.

Keterlibatan Hasto di Kasus Harun Masiku

Kasus yang menjerat Hasto ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020. KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful, dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.

Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah menjalani proses hukum hingga divonis bersalah oleh pengadilan. Wahyu dinyatakan bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta agar mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat Pergantian Antarwaktu (PAW).

Sementara itu, Harun Masiku masih menjadi buron. Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto serta pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru.

KPK menduga Hasto berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua, menjadi anggota DPR lewat jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia. KPK menyebutkan Hasto diduga meminta KPU segera melaksanakan putusan MA berkaitan dengan PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR.

Hasto juga diduga menyuruh Donny melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari dapil I Sumsel. Donny juga disuruh Hasto mengantar duit suap ke Wahyu. KPK menduga sebagian uang suap ke Wahyu itu berasal dari Hasto.

Selain itu, Hasto diduga berupaya merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam handphone sebelum kabur. Hasto juga diduga memerintahkan salah satu pegawai merendam ponselnya sebelum diperiksa KPK pada Juni 2024. KPK juga menduga Hasto meminta saksi memberi kesaksian palsu ke KPK.

(isa/isa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial