Satu bulan sudah, 11 unit mobil mewah milik Ketum MPN Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno akhirnya dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK. Sebelumnya penyidik menyita belasan mobil itu saat menggeledah rumah Japto.
Penggeledahan itu dilancarkan penyidik pada 4 Februari 2025 lalu. Kegiatan penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
KPK beralasan perawatan mahal yang menjadi faktor penyidik tak langsung membawa mobil-mobil mewah itu ke Rupbasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ini (mobil) butuh perawatan. Apalagi mobilnya mungkin sekelas mobil sport. Nggak ganti oli saja, atau ganti olinya saja kan berapa puluh, berapa jutaan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2).
Saat ini akhirnya 11 mobil mewah itu sudah terparkir di Rupbasan KPK yang terletak di Cawang, Jakarta Timur.
"Saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik Saudara JS ke Rupbasan KPK," kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).
Daftar 11 Mobil Japto yang Disita KPK
Foto: Ari Saputra
Berikut 11 mobil sitaan dari rumah Japto Soerjosoemarno yang dibawa ke Rupbasan KPK:
1. Jeep Gladiator Rubicon,
2. Landrover Defender 90SE 2.0AT
3. Suzuki 6G5VX (4X4) A/T
4. Toyota LCRUISER2000VXR 4X4AT
5. Mitsubishi Coldis
6. Mercedes-Benz type G300 CDI CARGO AT
7. Toyota LC 70 TROOP CARRIER.
8. Toyoya Hilux 4.0 Double Cab
9. Toyota Hilux 4.0 Double Cab.
10. Toyota Land Cruiser 70 4.5 TROOP CARR.
11. Toyota Hilux 4.0 Double Cab
Japto Diperiksa
Foto: Ketum MPN Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno
Pantauan detikcom, Japto keluar dari Gedung KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.45 WIB, Rabu (26/2). Japto kurang lebih diperiksa selama 7 jam.
"Saya memenuhi panggilan KPK berdasarkan salah satu masalah. Sebagai warga negara yang baik saya hadir menjelaskan semuanya, menjawab semua pertanyaan," kata Japto sambil berjalan keluar gedung
Japto tak menjawab detail apa saja yang ditanyakan oleh penyidik. Dia menyerahkan penjelasan soal materi pemeriksaan kepada KPK.
"Wah, nanti sama itu saja (penyidik)," ujarnya.
Sebelumnya, Japto memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 09.27 WIB tadi. Japto hadir sebagai saksi.
(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu