Walkot Semarang Jadi Tersangka Suap Proyek Kursi SD-Potong Tunjangan ASN

2 days ago 10

Jakarta -

KPK telah menahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri (AB). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek kursi SD, memotong tunjangan ASN dan gratifikasi.

"Bahwa sejak saat HGR menjabat sebagai Wali Kota Semarang, HGR dan AB telah menerima sejumlah uang dari fee atas pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang TA 2023, pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan TA 2023 dan permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang," kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Dia mengatakan Mbak Ita diduga memerintahkan bawahannya untuk menunjuk PT Deka Sari Perkasa menjadi penyedia pengadaan proyek pengadaan meja kursi SD. Pada Juni 2023, Mbak Ita diduga memerintahkan masing-masing OPD menyisihkan 10% anggaran untuk digunakan pada APBD-P.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"HGR memerintahkan masing-masing OPD untuk menyisihkan 10% anggaran untuk digunakan di APBD-P dan HGR meminta Dinas Pendidikan untuk mengurangi beberapa pekerjaan fisik," kata dia.

Alwin, yang juga menjabat Pimpinan DPRD Jawa Tengah, diduga memerintahkan Kadis Pendidikan Semarang memasukkan usulan anggaran Rp 20 miliar ke APBD perubahan. Dia juga diduga ikut menunjuk PT Deka Sari Perkasa sebagai pemenang tender.

Singkat cerita, Mbak Ita dan DPRD Semarang mengesahkan APBD perubahan yang di dalamnya mengatur anggaran pengadaan meja kursi SD senilai Rp 19,2 miliar pada Dinas Pendidikan. Padahal, proyek itu hanya senilai Rp 900 juta saat APBD tahun 2023 ditetapkan. PT Deka Sari Perkasa pun ditunjuk untuk mengejakan proyek itu.

"Bahwa atas keterlibatan dari AB membantu RUD (PT Deka Sari Perkasa) mendapatkan proyek tersebut, RUD telah menyiapkan uang sebesar Rp 1.750.000.000 atau sebesar 10%," kata dia.

Berikutnya, Mbak Ita dan Alwin diduga mengatur proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan tahun anggaran 2023. Ibnu mengatakan kasus ini berawal dari perintah Alwin agar memberikan proyek penunjukan langsung tingkat kecamatan di Kota Semarang yang totalnya senilai Rp 20 miliar.

KPK menyebut pelaksanaan proyek itu akan diatur oleh Martono selaku Ketua Gapensi Kota Semarang. Alwin disebut meminta fee Rp 2 miliar atau 10% dari total nilai proyek itu.

"Sekitar bulan Desember tahun 2022, M menyerahkan uang senilai Rp 2 miliar kepada AB sebagai komitmen fee proyek PL (penunjukan langsung) kecamatan," ujar Ibnu.

Pada Maret 2023, Martono mengumpulkan duit Rp 1,4 miliar dari para kontraktor anggota Gapensi Kota Semarang. Duit itu kemudian digunakan Martono sesuai perintah Alwin Basri, yakni untuk pengadaan mobil hias festival bunga.

Ibnu mengatakan Mbak Ita selaku Walkot Semarang mengetahui keberadaan fee itu. Duit dari fee proyek itu digunakan untuk kepentingan Pemkot Semarang yang tak dianggarkan dalam APBD.

Mbak Ita juga dijerat sebagai tersangka karena memotong uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari insentif pungutan. KPK mengatakan Mbak Ita menandatangani draf Keputusan Wali Kota Semarang tentang Alokasi Besaran Insentif Pemungutan Pajak dan/atau Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Semarang pada Desember 2022.

Ibnu menyebut Mbak Ita meminta anak buahnya mengkaji lagi besaran TPP pegawai Bapenda. Alasannya, Mbak Ita menganggap besaran TPP pegawai Bapenda Kota Semarang tak beda jauh dengan yang diterimanya.

Pada April sampai 2023, Mbak Ita dan Alwin diduga menerima total Rp 2,4 miliar yang berasal dari potongan TPP pegawai. KPK mengatakan uang itu bukan penerimaan yang sah.

"Pada periode bulan April sampai Desember 2023 IIN (anak buah Mbak Ita) memberikan uang sekurang-kurangnya Rp 2,4 miliar kepada HGR dan AB yang dipotong dari iuran sukarela Pegawai Bapenda Kota Semarang dari TPP triwulan 1 sampai 4 tahun 2023. Dengan rincian pemberian per orang per triwulan Rp 300.000.000," ujarnya.

(ial/haf)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial