Jakarta -
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tegas kepada penghuni yang mampu namun nunggak sewa rusun hingga totalnya mencapai Rp 95,5 miliar. Ali meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta untuk mendata ulang penghuni.
"Terkait 17.031 penghuni rusun yang khususnya 9.416 penghuni warga umum yang memiliki tunggakan ini harus dilakukan pendataan ulang terhadap penghuni rusun," ujar Ali saat dihubungi, Minggu (23/2/2025).
"Artinya harus dicluster berdasarkan jumlah penghuni yang, 1 tidak memiliki pekerjaan, 2 memiliki pekerjaan, 3 memiliki penghasilan, 4 tidak memiliki penghasilan, 5, berstatus tidak mampu, 6 memiliki kendaraan lebih dari 1 seperti motor, dan lain-lain," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pendataan itu, akan diketahui berapa jumlah penghuni rusun yang memiliki penghasilan setiap bulan namun menunggak sewa rusun. Jika orang tersebut mampu namun menunggak, maka pengelola rusun harus tegas.
"Seperti beberapa waktu lalu ada penghuni yang ketahuan memiliki lima angkot Jaklingko. Jadi solusi terbaik adalah harus dilakukan langkah tegas bagi penghuni yang mampu, yaitu ditagih secara langsung dengan mendatangi unit rusunnya. Jika tidak bersedia bayar maka harus diminta untuk pindah," ungkapnya.
Sementara itu, jika ternyata penunggak memiliki masalah ekonomi, bahkan korban terdampak penggusuran, maka Pemprov DKI harus lebih manusiawi. Bahkan, Pemprov disarankan memberikan pekerjaan kepada mereka.
"Khusus warga terdampak saya mengusulkan agar pihak pemprov Jakarta memberikan pelatihan-pelatihan agar bisa berdagang misalnya, atau khusus kepala rumah tangga yang menganggur diberikan pekerjaan seperti PJLP misalnya. Sehingga mereka punya penghasilan untuk membayar sewa rusun," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD DKI, Judistira Hermawan, menyebut pihaknya akan segera membahas masalah tersebut bersama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).
"(Pembahasan) tunggu Ketua Komisi D pulang umrah, dalam waktu satu atau dua minggu lagi," ujar Judistira, saat dihubungi terpisah.
Ketua Fraksi Golkar itu menekankan bahwa saat ini masyarakat banyak yang mengalami kesulitan ekonomi. Karena itu, perlu ada klasifikasi penghuni Rusun dari Pemprov DKI.
"Sekarang ini, masyarakat yang menggunakan rumah susun sedang kesulitan ekonomi. Ini ada berbagai klasifikasi. Ada yang relokasi; ada pekerja formal, itu di Pasar Rumput; ada kita sinyalir yang sebenarnya mampu dan tidak dalam kriteria, tapi menghuni rusun," ujarnya.
"Bahkan ada yang memiliki mobil, tapi diparkir di luar Rusun. Ini perlu kita klasifikasi," ujarnya.
Dia mengatakan klasifikasi penghuni itu harus jelas dimiliki oleh Dinas Perumahan. Sehingga, bisa menentukan kebijakan apa yang diberikan kepada penghuni yang menunggak tersebut.
"Ini perlu, penting klasifikasi. Alasan tunggakannya kenapa? Apakah karena ekonomi terpuruk, itu ditolong. Kalau dinilai mampu, memiliki mobil, tidak," ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI mencatat jumlah tunggakan pembayaran rusunawa mencapai Rp 95,5 miliar. Penghitungan tunggakan itu terakumulasi dalam waktu yang sangat lama hingga 31 Januari 2025.
"Tunggakan mencapai Rp 95,5 sekian miliar. Angka ini berasal dari sekitar 17.031 unit rusunawa, dengan rincian 7.615 unit dari penghuni warga terprogram yang memiliki tunggakan Rp 54,9 miliar dan 9.416 unit dari penghuni warga umum dengan tunggakan Rp 40,5 miliar," kata Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti, saat dikonfirmasi, Kamis (6/2).
Dia mengatakan ada penghuni yang menunggak hingga 58 bulan atau lebih. Data tunggakan ini terus terlaporkan meski sanksi administrasi telah diterapkan. Dia mengatakan sanksi itu berupa teguran, penyegelan, dan pemberitahuan pengosongan secara paksa.
"Jadi semua UPRS (Unit Pengelola Rumah Susun) akan melihat yang umum ini yang dia punya pekerjaan formal siapa. Segera lakukan eksekusi, sampai harus dikosongkan," ujarnya.
Keinginan Rano
Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno bicara terkait wacana kebijakan pembatasan masa tinggal Rusunawa di Jakarta. Rano Karno mengatakan kebijakan itu masih dikaji.
"Itu masih dikaji, artinya kan begini, kalau memang dia bisa selamanya bagus. Tapi kan artinya rusun itu kepentingannya, maaf agak kelas ya, ada masyarakat berpenghasilan rendah, itu kelas-kelas yang mungkin yang tidak terlalu mahal," kata Rano Karno di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (23/2/2025).
Dia mengatakan jika penghuni Rusunawa memiliki tingkat perekonomian yang lebih baik seharusnya meninggalkan Rusunawa. Dia memastikan kebijakan pembatasan masa hunian masih terus dikaji.
"Nah artinya, kalau dia rezekinya insyaallah berkembang, naik, pasti dia akan pindah ke tempat lain, tapi itu (pembatasan masa hunian) kita sedang kaji," katanya.
Rano juga mengatakan tunggakan sewa penghuni harus diselesaikan. Dia menyebut tunggakan sewa harus dikejar.
"Ya itu harus kita kejar, harus, harus kita selesaikan itu," ucapnya.
Lebih lanjut, Rano mengaku belum bisa memastikan apakah tunggakan penghuni itu bisa diputihkan. Dia mengatakan masih menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
"Nanti kita tunggu Pak Gub," katanya.
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu