Washington DC -
Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membatalkan dana hibah dan kontrak senilai US$ 400 juta (Rp 6,5 triliun) kepada Universitas Columbia terkait aksi pro-Palestina yang dilakukan mahasiswa di universitas tersebut tahun lalu.
Departemen Kehakiman, Departemen Pendidikan, Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS, seperti dilansir Middle East Monitor dan Associated Press, Selasa (11/3/2025), mengumumkan dalam pernyataan gabungan bahwa pemerintahan Trump telah membatalkan hibah dan kontrak untuk Universitas Columbia.
Namun tidak disebutkan lebih lanjut, dalam pengumuman pada Jumat (7/3) tersebut, soal hibah dan kontak yang mana yang dibatalkan. Pengumuman itu hanya menyebut kegagalan Universitas Columbia dalam meredam antisemitisme di kampusnya sebagai alasan di balik pembatalan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Universitas Columbia telah membentuk komite disiplin baru dan meningkatkan penyelidikan internal terhadap mahasiswa yang kritis terhadap Israel, yang memicu kekhawatiran dari para pendukung kebebasan berbicara. Namun tampaknya upaya itu tidak cukup memuaskan bagi pemerintahan Trump.
"Universitas harus mematuhi semua undang-undang antidiskriminasi federal jika mereka ingin menerima pendanaan federal. Sudah terlalu lama, (Universitas) Columbia telah mengabaikan kewajiban itu kepada mahasiswa-mahasiswa Yahudi yang belajar di kampusnya," sebut Menteri Pendidikan AS Linda McMahon.
Kebijakan Trump ini diambil setelah rentetan aksi protes oleh para mahasiswa pro-Palestina di berbagai universitas AS, termasuk Universitas Columbia, yang menentang perang antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza.
Aksi ini melibatkan unjuk rasa dan pendirian kemah-kemah oleh para mahasiswa di berbagai kampus AS, dalam upaya menuntut universitas mereka menghentikan investasi pada perusahaan-perusahaan yang mendukung serangan Israel dan pendudukan militer di wilayah Palestina.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Banyak pihak dari berbagai spektrum politik AS, dan khususnya dalam pemerintahan Trump saat ini, secara konsisten menuduh para demonstran pro-Palestina telah menyebarkan antisemitisme. Mereka menyerukan tindakan lebih keras terhadap para mahasiswa dan universitas yang terlibat.
Menanggapi kebijakan pemerintahan Trump, juru bicara Universitas Columbia, Samantha Slater, menegaskan pihaknya "berjanji untuk bekerja sama dengan pemerintah federal guna memulihkan pendanaan federal untuk Columbia".
"Kami menganggap serius kewajiban hukum Columbia dan memahami betapa seriusnya pengumuman ini, dan berkomitmen memerangi antisemitisme dan memastikan keselamatan dan kesejahteraan para mahasiswa, fakultas dan staf kami," tegas Slater dalam pernyataannya.
Di sisi lain, banyak pihak yang mengkritik kebijakan itu sebagai penindakan keras terhadap kebebasan berbicara. Bahkan beberapa kelompok pro-Israel sendiri juga turut mengecam langkah pemerintahan Trump tersebut.
Salah satunya adalah kelompok advokasi pro-Israel, J Street, yang mengatakan kepada Reuters bahwa pemotongan dana semacam itu hanya akan menghambat upaya dalam mengatasi dugaan adanya antisemitisme di dalam Universitas Columbia.
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu