Jakarta -
Komnas HAM menilai cara mengirim siswa nakal ke barak TNI tidaklah tepat. Kepala Dinas Peneragan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana akan mengevaluasi segala saran dan masukan dari semua pihak.
"Tentu evaluasi, saran, masukan dari berbagai pihak akan kami laksanakan dan perhatikan, kami juga akan berikan masukan ke Pemprov Jabar sebagai bahan mereka untuk mengevaluasi program ini. Kami juga berharap dan menyarankan, terkait evaluasi dan masukan ini juga bisa dikomunikasikan ke Pemprov Jabar," kata Brigjen Wahyu saat dihubungi, Senin (5/5/2025).
Wacana mengenai siswa nakal dikirim ke barak militer itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Brigjen Wahyu menjelaskan kegiatan pendidikan karakter siswa nakal dikirim ke barak militer bukan sebagai hukuman, melainkan pembinaan. Meski menuai kritik, dia menghormati hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sangat menghargai perbedaan pendapat, karena tentunya perbedaan akan semakin memperkaya wawasan kita. Selanjutnya kami jajaran TNI AD ini diminta untuk membantu program Pemprov Jabar dalam membina dan menyiapkan generasi muda yang handal menyambut Indonesia emas, dan ini juga sebagai salah satu tugas dan fungsi kami dalam bidang pembinaan teritorial," ucapnya.
"Perlu digaris bawahi, bahwa kegiatan pendidikan karakter ini bukanlah bentuk sebuah sanksi atau hukuman tapi lebih kepada metode pembinaan," lanjutnya.
Dia memastikan pembinaan yang dilakukan kepada para siswa tidak melanggar hak-hak mereka. Pembinaan atas persetujuan orangtua dan melibatkan sejumlah stakeholder mulai dari dinas sosial (Dinsos) hingga Polri.
"Dalam program ini juga tidak ada hak-hak anak yang dilanggar, semua atas persetujuan orangtua, bahkan ujian sekolah pun tetap mereka laksanakan selama Program tersebut berjalan. Oleh karena itu TNI AD tidak bekerja sendiri, kami tetap melibatkan personel dari instansi dan stakeholder terkait yang lain baik itu dari kedinasan (Dinsos, Dinkes, P3A dll) dan juga Polri serta unsur lain sesuai materi yang diberikan," ujarnya.
Wahyu menuturkan kegiatan pembinaan lebih mengarah pada penanaman karakter dan kepribadian. Dia menuebut kegiatan itu jau dari hal yang berbau militeristik.
"Dalam kegiatan tersebut juga jauh dari hal-hal yang berbau militeristik, lebih kepada penanaman karakter dan kepribadian yang juga banyak dilaksanakan kepada anak-anak di institusi lain," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menilai wacana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengirim siswa nakal ke barak TNI tidaklah tepat. Atnike menilai TNI tidak memiliki kewenangan untuk melakukan civic education atau pendidikan kewarganegaraan terhadap siswa.
"Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan edukasi-edukasi civic education. Mungkin perlu ditinjau kembali, rencana itu maksudnya apa," tutur Atnike saat ditemui wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).
"Itu proses di luar hukum kalau tidak berdasarkan hukum pidana bagi anak di bawah umur," kata Atnike.
Atnike menjelaskan, pembelajaran di barak militer bisa dilakukan apabila itu menjadi bagian dari pendidikan karier. Misalnya, siswa dikenalkan mengenai tugas TNI, bukan untuk menjalani pendidikan militer.
"Kalau dalam arti, misalnya nih, pendidikan karier, ya, itu biasa. Anak sekolah diajak ke rumah sakit, diajak ke perkebunan, diajak ke restoran, atau apa. Tapi kalau sebagai pendidikan militer, itu mungkin tidak tepat, ya. Cuma, sebagai pendidikan karier untuk anak-anak siswa mengetahui apa tugas TNI, apa tugas Polisi, apa tugas Komnas HAM-itu boleh saja," ujar Atnike.
(dek/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini