Artis Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka di kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate. Peran aktif Jonathan atau akrab disapa Ijonk di kasus itu diungkap polisi.
Ijonk ditangkap di kawasan Pesanggrahan, Jaksel, pada Minggu (4/5). Ijonk dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHPidana. Dia terancam hukuman 12 tahun penjara.
Peran Aktif Ijonk
Polisi menetapkan artis Jonathan Frizzy atau JF dalam kasus vape likuid yang mengandung obat keras etomidate. Ijonk itu ternyata memiliki peran aktif dalam upaya penyelundupan vape etomidate tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka JF menghubungi ESD untuk membeli cartridge pod berisi likuid yang mengandung etomidate," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald FC Sipayung dalam konferensi pers di kantornya, Snein (5/5/2024).
Ronald mengungkapkan Jonathan Frizzy juga menyiapkan kurir untuk menjemput vape obat keras tersebut. Sebagai informasi, vape obat keras ini dibawa oleh tersangka BTR langsung dari Malaysia.
"Kemudian sebagai orang yang mempersiapkan, memonitor, dan memfasilitasi penjemputan cartridge pod berisi likuid yang mengandung etomidate," jelasnya.
Tersangka BTR saat itu membawa 100 pcs vape etomidate. Sebagian di antaranya milik Ijonk.
"(Juga sebagai ) pemilik 40 cartridge pod berisi likuid yang mengandung etomidate dari 100 cartridge pod berisi likuid yang mengandung etomidate yang dibawa tersangka BTS dari Malaysia," jelasnya.
Atur Pengiriman Vape Etomidate via Grup WA
Foto: Jonathan Frizzy berbaju tahanan diperiksa di Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: dok. Istimewa)
"Yang membuat grup WhatsApp 'Berangkat' ini JF," ujar Ronald.
Grup tersebut beranggotakan Jonathan Frizzy, tersangka ER, BTR dan, EDS. Grup tersebut dibuat khusus untuk membahas pengiriman zat etomitade dari Malaysia.
"Di grup ini dibahas proses membawa dan mengatur agar zat ini dibawa ke Jakarta, disiapkan tiket keberangkatan dari Jakarta ke Malaysia," ungkapnya.
Di dalam grup tersebut, polisi menyebut, Jonathan Frizzy pulalah yang memberikan informasi terkait penginapan dan hotel.
"Di grup itu JF juga memberikan info tempat penginapan dan hotel di Kuala Lumpur dan proses membawa ke Jakarta," jelasnya.
Tidak hanya itu, Jonathan Frizzy juga memiliki peran krusial. Dia disebut pengontrol masuknya zat etomidate yang tergolong dalam golongan obat keras ini.
"JF juga melakukan pengawasan dan pengontrolan, karena di awal masuknya barang ini sempat dilakukan pemeriksaan oleh BC dan ada komunikasi-komunikasi dalam grup bahwa barang ini akan diurus sehingga bisa dikeluarkan," ujarnya.
(ygs/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini