Terseret Kasus Harun Masiku, Pengacara Donny Tri Diperiksa KPK

1 month ago 22

Tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU, Donny Tri Istiqomah dikawal tim pengacara saat meninggalkan gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU, Donny Tri Istiqomah dikawal tim pengacara saat meninggalkan gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (3/2/2025). 

Tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU, Donny Tri Istiqomah dikawal tim pengacara saat meninggalkan gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Kasus suap ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020. KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful, dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.

Tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU, Donny Tri Istiqomah dikawal tim pengacara saat meninggalkan gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah menjalani proses hukum hingga divonis bersalah oleh pengadilan. Wahyu dinyatakan bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta agar mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.

Tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU, Donny Tri Istiqomah dikawal tim pengacara saat meninggalkan gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Sementara itu, Harun Masiku masih menjadi buron hingga kini. KPK pun menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto serta pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir 2024.

Tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU, Donny Tri Istiqomah dikawal tim pengacara saat meninggalkan gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (3/2/2025).

KPK menduga Hasto berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua, menjadi anggota DPR lewat jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia. Hasto diduga menyuruh Donny Tri Istiqomah menyusun kajian hukum Pelaksanaan Putusan MA Nomor 57P/HUM/2019 tanggal 5 Agustus 2019 dan surat permohonan pelaksanaan permohonan Fatwa MA ke KPU.

Tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU, Donny Tri Istiqomah dikawal tim pengacara saat meninggalkan gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (3/2/2025).

KPK menyebutkan Hasto diduga meminta KPU segera melaksanakan putusan MA berkaitan dengan PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR. Hasto juga diduga menyuruh Donny melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari Dapil 1 Sumsel. Donny juga disuruh Hasto mengantar duit suap ke Wahyu.

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial