Teganya Sejoli di Jaktim Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Rumah Warga

5 hours ago 4

Jakarta -

Tega betul sejoli di Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim), membuang bayi mereka di depan pintu rumah warga. Bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap sejoli itu.

Momen saat pasangan ini membuang bayi malang itu terekam kamera CCTV. pasangan laki-laki dan perempuan itu berjalan sambil menengok kanan-kiri. Disebutkan peristiwa itu terjadi di Jalan Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (4/5)sekitar pukul 03.11 WIB.

Sosok pria tersebut terlihat mengenakan kaus hitam serta helm sambil membawa bayi yang digendongnya. Sementara sosok perempuan tampak memakai hijab dengan kaus hitam membawa tas jinjing dan kresek di kedua tangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada cuplikan selanjutnya, menunjukkan warga yang menemukan bayi lengkap dengan perlengkapannya tergeletak di atas meja kayu. Warga langsung memberikan susu kepada bayi tersebut. Lalu bayi tersebut tampak sudah berada dalam dekapan petugas.

Pelaku Ditangkap

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pelaku sudah diamankan polisi. Mereka ditangkap di kos-kosan.

"Ditangkapnya di rumah kos mereka di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara," kata Nicolas.

Sejoli itu yakni SAA (24) dan RH (20). Keduanya telah tinggal bersama di rumah kos tersebut sejak berpacaran pada 2023.

Dia menyebut keduanya juga menjalani hubungan layaknya sepasang suami istri. Sang perempuan pun akhirnya hamil.

Keduanya berupaya menggugurkan kandungannya. "Ceweknya juga sudah berusaha, kedua tersangka ini sudah berusaha untuk menggugurkan kandungan itu namun tidak bisa, kandungan itu terlalu kuat dan akhirnya sampai waktu melahirkan 9 bulan 10 hari dan akhirnya ceweknya melahirkan," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Ketuk Pintu Sebelum Buang Bayi

Pasangan ini ternyata sempat mengetuk pintu salah satu rumah warga bernama Juriah. Tak lama, Juriah mendengar suara tangisan bayi.

Juriah kala itu tak berani mengecek langsung. Akhirnya Juriah menelepon tetangganya bernama Yanti untuk mengecek.

"Benar saksi melihat ada seorang bayi laki-laki yang ditaruh di bale atau dipan di depan rumahnya dengan diselimuti kain jarik dan disebelah bayi tersebut ada tas belanja warna kuning yang berisi kelengkapan bayi. Selanjutnya saksi menghubungi ketua RT 02 RW 03 Kelurahan Jati kalau ada bayi di depan rumah saksi," terang Nicolas.

Nicolas menjelaskan bayi tersebut pun langsung diberikan pertolongan pertama dengan memberikan susu serta dibersihkan. Kemudian, kata dia, warga lantas menghubungi bidan dekat lingkungan tersebut guna menindaklanjuti pertolongan terhadap bayi itu.

"Setelah dicek oleh bidan setempat, ada tanda bekas suntikan di lengan tangan kanan, dan ada bekas cap di kedua telapak kakinya dan di perkirakan usia bayi berumur sekitar 5 hari karena tali pusar sudah mengering," ujar Nicolas.

Dia mengatakan baru pada pukul 08.06 WIB, pihak Ketua RT melaporkan penemuan bayi tersebut ke Polsek Pulogadung. Anggota Polsek Pulogadung pun langsung mendatangi lokasi ditemukan bayi.

Alasan Buang Bayi

Polisi menginterogasi keduanya. Terungkap alasan sejoli itu membuang bayi karena hasil hubungan gelap.

Hubungan SAA dan RH juga tidak mendapat restu dari pihak orang tua (ortu). Namun keduanya memilih tinggal bersama layaknya pasangan suami istri dalam sebuah kamar kos.

"Mereka malu kalau hubungan mereka belum disetujui, kenapa ada anak," terang Nicolas.

Kini, pasangan itu harus mendekam di penjara. Mereka dijerat Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 terkait dengan pelindungan anak dan/atau Pasal 307 KUHP dan/atau Pasal 305 KUHP.

"Ancaman hukuman lima tahun penjara," tambahnya.

Kondisi Bayi

Bayi tersebut dalam kondisi sehat. Nicolas menyebut saat ini pihaknya masih memeriksa kedua orang tua bayi yang tega membuangnya. Sedangkan untuk penanganan bayi, polisi akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Bayi saat ini dalam keadaan sehat walafiat dan ditangani oleh Dinas Kesehatan Jakarta Timur," katanya

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial