Jakarta -
Pendaftaran program Mudik Gratis Lebaran 2025 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dibuka mulai 7 Maret. Tersedia moda transportasi dengan bus dan truk untuk arus mudik dan balik dari dan/atau menuju 20 kota/kabupaten di 6 provinsi Indonesia.
"Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta akan menyelenggarakan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 dengan tujuan ke 20 Kota/Kabupaten Provinsi di Indonesia!" demikian keterangan tertulis yang dilansir Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta.
Berikut ini informasi lengkap terkait lokasi, jadwal, syarat dan cara pendaftarannya:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lokasi Tujuan Bus Pemudik
- Terminal Rajabasa, Bandar Lampung
- Terminal Alang-Alang Lebar, Palembang
- Terminal Indihiang, Tasikmalaya
- Terminal Kertawangunan, Kuningan
- Terminal Tegal
- Terminal Pekalongan
- Terminal Mangkang, Semarang
- Terminal Kebumen
- Terminal Cilacap
- Terminal Bulupitu, Purwokerto
- Terminal Tirtonadi, Solo
- Terminal Mendolo, Wonosobo
- Terminal Giwangan, Jogjakarta
- Terminal Pilangsari, Sragen
- Terminal Giri Adipura, Wonogiri
- Terminal Purboyo, Madiun
- Terminal Tamanan, Kediri
- Terminal Kepuhsari, Jombang
- Terminal Arjosari, Malang
- Terminal Purabaya, Sidoarjo
Lokasi Tujuan Truk Pengangkut Sepeda Motor
- Terminal Mangkang, Semarang
- Terminal Kebumen
- Terminal Tirtonadi, Solo
- Terminal Giwangan, Jogjakarta
- Terminal Giri Adipura, Wonogiri
- Terminal Purabaya, Sidoarjo
Jadwal Arus Mudik Pemberangkatan Truk
- Tanggal: 26 Maret 2025
- Lokasi: Terminal Pulogadung (penyerahan sepeda motor paling lambat 25 Maret 2025, pukul 17.00 WIB)
Jadwal Arus Mudik Pemberangkatan Bus
- Tanggal: 27 Maret 2025
- Lokasi: Monumen Nasional (Monas)
Jadwal Arus Balik Pemberangkatan Truk
- Tanggal : 5 April 2025
- Lokasi: Dari 6 Terminal tujuan ke Terminal Pulogadung
Jadwal Arus Balik Pemberangkatan Bus
- Tanggal: 6 April 2025
- Lokasi: Dari 20 Terminal tujuan ke Terminal Terpadu Pulo Gebang
Persyaratan Berkas yang Diperlukan
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta (diutamakan)
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) (jika membawa motor)
Tata Cara Pendaftaran
1. Pendaftaran dimulai 7 Maret 2025 dan akan ditutup jika kuota telah terpenuhi.
2. Calon peserta menyertakan kelengkapan administrasi yang diperlukan (KK, KTP, dan STNK).
3. Pendaftaran dilakukan secara online di https://mudikgratis.jakarta.go.id.
4. Setelah berhasil mendaftar, calon peserta melakukan verifikasi dengan membawa fоtосору kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat.
Lokasi Verifikasi Pendaftaran
- Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta: Jl. Taman Jati Baru No.1, Gambir (Call Center: 0813 1623 8181)
- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan: JI. MT.Haryono Kav.45-46 Cikoko, Pancoran (Call Center: 0813 1623 8161)
- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara: JI. Plumpang Semper, Tugu Selatan, Koja (Call Center : 0895 40095 6113)
- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat: JI. Pasar Senen No.5, RW.3, Senen (Call Center: 0895 40095 6114)
- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur: JI. Perserikatan No. 1 RT 2 RW 8, Jati Pulogadung/Terminal Rawamangun (Call Center: 0895 40095 6115)
- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat: Jl. Raya Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng (Call Center: 0895 40095 6116)
Waktu Verifikasi Pendaftaran
- Cluster 1 (Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap): Tanggal 8-10 Maret 2025
- Cluster 2 (Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan): Tanggal 11-15 Maret 2025
- Cluster 3 (Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, Sidoarjo): Tanggal 14-16 Maret 4025
Sebagai catatan: Jika tidak hadir pada waktu verifikasi yang telah ditentukan maka dianggap mengundurkan diri dan kuota akan diberikan kepada yang lain.
(wia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu