Jakarta -
Ketua DPD Sultan Najamudin tak menanggapi saat ditanya soal dugaan suap pada pemilihan Ketua DPD RI 2024-2029. Dugaan suap itu telah dilaporkan kepada KPK.
"Tanggapannya pak terkait ada laporan ke KPK soal pemilihan pimpinan DPD katanya ada melibatkan money politik?" tanya awak media kepada Sultan di gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Namun, Sultan hanya mengacungkan jempol dan tersenyum saat mendengar pertanyaan dari wartawan. Sultan bungkam dan tak keluar kata satupun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun tak menjawab pertanyaan lain yang tak berkaitan dengan dugaan suap. Sultan terus berjalan meninggalkan gedung DPD RI.
Sebelumnya M Fithrat Irfan, seseorang yang mengaku sebagai mantan staf di DPD RI, melapor ke KPK terkait dugaan suap dalam proses pemilihan Ketua DPD RI 2024-2029. Irfan menyebut uang itu mengalir ke setidak-tidaknya 95 anggota DPD RI.
Irfan datang ke KPK bersama kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, pada Selasa, 18 Februari 2025. Dia mengaku melaporkan mantan bosnya berinisial RAA yang merupakan senator dari Sulawesi Tengah.
"Saya melaporkan salah satu anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, inisialnya RAA, indikasinya itu beliau menerima dugaan suap dari untuk kompetisi pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang yang ada, yang anggota dewan yang ada di DPD RI dari 152 totalnya," kata Irfan di KPK.
Ketua DPD Sultan Najamudin tak menjawab saat ditanya soal dugaan suap. Foto: Adial Akbar
Irfan mengatakan satu orang anggota DPD RI dijatah USD 13 ribu yang dimaksudkan agar memberikan suara untuk pemilihan Ketua DPD RI serta Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI. Uang itu berasal dari pihak yang ingin memenangkan pemilihan Ketua DPD RI.
"Untuk Ketua DPD RI itu ada nominal USD 5 ribu per orang dan untuk Wakil Ketua MPR itu ada USD 8 ribu. Jadi ada USD 13 ribu total yang diterima oleh (mantan) bos saya. (Mantan) bosnya satu di antara 95 (orang) yang diterima," kata Irfan.
"Transaksinya itu door to door ke kamar-kamar ya dari anggota dewan itu. Jadi uang itu ditukarkan dengan hak suara mereka untuk memilih salah satu dari pasangan calon ini. Memilih Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD," imbuhnya.
Dia mengaku tahu karena setelahnya diperintah mantan bosnya itu untuk menyetorkan uang itu ke bank. Saat menyetorkan uang, Irfan mengaku ditemani sejumlah orang agar tidak tertangkap penegak hukum.
"Satu bodyguard, satu driver untuk mengawal uang ini biar nggak bisa tertangkap OTT di jalanan," kata Irfan.
Aziz Yanuar yang menemani Irfan menunjukkan tanda bukti pengaduan di KPK. Dia berharap KPK segera mengusut hal ini.
"Buktinya tadi ada rekaman. Rekaman pembicaraan antara Pak Irfan dengan seorang petinggi partai. Jadi di sini bukan hanya terkait DPD, tapi ternyata ada juga petinggi partai yang juga terlibat dalam hal tersebut," imbuh Aziz.
(ial/aik)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu