Jakarta -
Staf kesekretariatan DPP PDIP, Kusnadi, mengaku pernah dititipi tas ransel dan koper oleh buron Harun Masiku. Namun, Kusnadi mengaku saat itu ia tidak tahu kalau koper itu berisi uang.
Hal itu disampaikan Kusnadi saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan, dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Kusnadi mengatakan Harun menitipkan tas ransel berwarna hitam saat berada di kantor DPP PDIP. Dia mengatakan ransel itu dititipkan Harun untuk diberikan ke kader PDIP Donny Tri Istiqomah, yang juga sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dia (Harun) mau keluar ke mana saya nggak tahu, jadi minta tolong ke saya nitip tas pak," ujar Kusnadi.
"Tas itu untuk siapa?" tanya Jaksa KPK Wawan Yunarwanto.
"Untuk Donny (Donny Tri Istiqomah) sama Saeful (Saeful Bahri)," jawab Kusnadi.
Jaksa mendalami apakah Hasto mengetahui penitipan ransel tersebut. Kusnadi mengatakan penitipan barang yang ia lakukan tidak sepengetahuan atau seizin Hasto.
"Saudara kan tadi disebutkan bahwa saudara staf kesekretariatan dan juga sudah sering mendampingi Pak Hasto ya, apakah memang saudara ketika saudara seperti itu, dititipi tas, diserahkan kepada orang lain. Ada sepengetahuan atau seizin dari Pak Hasto?" tanya jaksa.
"Nggak pak," jawab Kusnadi.
"Jadi kalau ada orang nitip apapun, pokoknya diterima gitu aja ya?" tanya jaksa.
"Ya kan minta tolong pak, dan amanatnya itu kan Mas Donny dan Mas Saeful," jawab Kusnadi.
Kusnadi mengatakan Harun tak menyampaikan isi dari ransel yang dititipkan tersebut. Kusnadi mengaku tak tahu isi ransel tersebut.
"Disampaikan nggak tas itu isinya apa?" tanya jaksa.
"Nggak pak, nggak disampaikan pak," jawab Kusnadi.
Kusnadi mengatakan lalu menitipkan ransel itu ke resepsionis di kantor DPP PDIP untuk nantinya diambil Donny. Dia mengatakan Harun hanya berpesan agar ransel itu diserahkan ke Donny.
"Mas minta tolong mas nanti sampaikan ke Donny dari saya," ujar Kusnadi menjelaskan pesan Harun.
"Terus bagaimana menyerahkan ke Donny?" tanya jaksa.
"Nanti ini pak, saya kan begitu dititipin dari Pak Harun terus saya titip ke resepsionis, 'mba ada Donny ya nanti katanya mau ambil titipan dari Pak Harun' gitu pak," jawab Kusnadi.
Jaksa kembali mendalami pengetahuan Kusnadi terkait isi ransel tersebut. Kusnadi mengaku baru tahu jika ransel itu berisi uang.
"Saudara bener nggak tahu isi tas itu apa nggak tahu?" tanya jaksa.
"Saya nggak tahu pak, nggak tahu isinya, tapi pas di ramai-ramai katanya itu duit tapi pas titip itu saya nggak tahu isinya pak," jawab Kusnadi.
Jaksa juga menampilkan bukti tranfser uang Rp 500 ribu dari Donny ke Kusnadi. Kusnadi membenarkan transferan tersebut.
"Betul pernah dapat kiriman dari Donny Rp 500 ribu?" tanya jaksa.
"Ya di situ ada berati iya pak," jawab Kusnadi.
Kusnadi mengaku tidak tahu apakah uang dari Donny itu terkait penitipan ransel dari Harun. Dia mengatakan Donny hanya mengatakan uang itu sebagai uang rokok.
"Kiriman yang Rp 500 ribu ini apakah ada kaitan dengan tadi ketika saudara menitipkan kepada Donny tadi?" tanya jaksa.
"Nggak tahu Yang Mulia," jawab Kusnadi.
"Ya itu duit apa? Gaji saudara kah? Atau uang apa kah? Kan pasti ada tujuannya ketika orang mengirim ke rekening seseorang pasti ada tujuannya. Itu duit apa yang saudara terima?" tanya jaksa.
"Ya saya tidak tahu, itu kan Donny bilang uang rokok pak, itu ada tulisannya kan," jawab Kusnadi.
Jaksa lalu mendalami titipan koper dari Harun Masiku. Kusnadi mengatakan koper itu dititipkan Harun untuk diserahkan ke eks kader PDIP, Saeful Bahri saat berada di Rumah Aspirasi.
"Ceritanya itu pak saya lagi santai-santai pak, pagi saya lagi ngopi rokokan itu di Rumah Aspirasi, malamnya itu saya habis pasang-pasang bendera pak. Jadi saya itu standby di situ pak. Pagi-pagi di situ ada orang buka pintu pak di situ, yang ternyata itu Pak Harun," jawab Kusnadi.
"Apa yang disampaikan?" tanya jaksa.
"Yang disampaikan mau ketemu sama Pak Saeful," jawab Kusnadi.
"Mau ketemu Saeful keperluannya apa?" tanya jaksa.
"Mau menitipkan barang katanya," jawab Kusnadi.
Kusnadi mengatakan koper itu diambil oleh staf Saeful bernama Geri. Dia mengatakan koper itu berwarna abu-abu.
"Terus bagaimana si kopernya tadi?" tanya jaksa.
"Ya kan saya lagi rokokan di situ, Pak Harun ini pak main HP, tak tik tak tik itu, nggaj tahu itu, mungkin janjian atau apa terus selang berapa lama, menit lah pak, dia baru ngomong ke saya, 'mas ini titipan ya dari saya buat Saeful saya udah komunikasi, tapi dia juga kayaknya nggak bisa ke sini, saya buru-buru juga mas, tadi sudah komunikasi, saya sama Saefulnya, nanti mau diambil sama staf nya'," jawab Kusnadi.
"Siapa? Menyebutkan nama nggak ? Siapa staf yang mau mengambil itu?" tanya jaksa.
"Kalau nggak salah Geri," jawab Kusnadi.
Selanjutnya
Jaksa juga mendalami pengetahuan Kusnadi terkait isi koper tersebut. Kusnadi mengaku tak tahu lantaran Harun juga tak menyampaikan jika isi tas tersebut ialah uang.
"Tadi kan di koper dikunci, apakah Pak Harun sempat menyampaikan ini isinya uang, ada nggak menyampaikan itu?" tanya jaksa.
"Nggak," jawab Kusnadi.
Jaksa kemudian mendalami penerimaan uang ke Kusnadi atas penyerahan koper tersebut. Jaksa menampilkan bukti transfer ke rekening Kusnadi sebesar Rp 300 ribu.
"Nah kemudian terkait yang kedua ini, sama pertanyaannya apakah saudara kemudian mendapatkan juga tips atau uang dari Donny?" tanya jaksa.
"Nggak ingat saya pak, lupa," jawab Kusnadi
"Berikutnya ada, di akhir Desember di 23 Desember, ada uang masuk ke rekening, Rp 300 ribu?" ujar jaksa saat menampilkan bukti transfer ke Kusnadi.
"Lupa pak," jawab Kusnadi.
"Tapi ini bener rekening saudara?" tanya jaksa dan diamini Kusnadi.
KPK mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.
Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku stand by di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.
Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku bisa kabur. Harun Masiku pun masih menjadi buron KPK.
Selain itu, Hasto didakwa menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku `masih menjadi buron.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini