Jakarta -
UTBK SNBT 2025 akan dilaksanakan mulai tanggal 23 April. Sebelum mengikuti ujian, peserta harus mengetahui aturan berpakaian UBTK 2025 yang telah ditetapkan oleh panitia SNPMB 2025.
Simak informasinya berikut ini.
Aturan Berpakaian UTBK 2025
Berdasarkan unggahan resmi dari SNPMB, berikut ini aturan berpakaian yang benar bagi peserta UTBK 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Berpakaian tertutup, rapi, dan sopan
- Diimbau berpakaian berwarna putih atau cerah
- Dilarang mengenakan kaos oblong (t-shirt)
- Pastikan mengenakan pakaian berkerah, celana/rok panjang berbahan kain
- Diimbau tidak mengenakan denim/jeans
- Wajib memakai sepatu.
Tata Tertib UTBK 2025
Ini daftar aturan UTBK 2025 yang harus diperhatikan.
1. Sebelum Ujian
- Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung
- Peserta harus membawa:
- Kartu tanda peserta ujian
- Kartu identitas
- Surat keterangan lulus (SKL) untuk peserta angkatan 2025. Apabila belum memperoleh SKL, bisa membawa surat keterangan kelas 12 dari kepala sekolah yang dilengkapi pas foto berwarna terbaru dan dibubuhi cap sekolah.
- Fotokopi ijazah yang sudah dilegalisasi untuk angkatan 2023 dan 2024. Lulusan SMA/sederajat dari luar negeri harus punya ijazah yang telah disetarakan. - Peserta dilarang mengenakan kaus oblong (t-shirt).
- Peserta harus menggunakan sepatu.
- Datang ke lokasi ujian maksimal 30 menit sebelum ujian. Keterlambatan dengan alasan apa pun sejak waktu tes dimulai akan membuat peserta dilarang mengikuti ujian.
- Peserta tidak boleh masuk ruang ujian sebelum ada tanda masuk ruang ujian.
- Peserta tidak boleh membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku atau catatan lainnya, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan, kamera, modem, atau segala jenis alat elektronik untuk merekam dan lainnya.
- Peserta tidak boleh bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung maupun tidak langsung dengan metode komunikasi apa pun.
- Tas, buku, dan catatan apa pun dikumpulkan di tempat yang sudah ditentukan.
- Peserta akan digeledah apabila dianggap ada hal yang mencurigakan.
- Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai nomor peserta dan nomor meja. Tidak boleh menempati tempat duduk lain.
- Peserta meletakkan kartu tanda peserta ujian dengan foto menghadap ke atas.
- Peserta mengisi daftar hadir dengan alat tulis yang disediakan.
- Peserta yang kehilangan kartu tanda peserta ujian harus segera melapor ke pengawas ujian.
- Peserta menekan tombol "Masuk" pada aplikasi ujian.
- Peserta membaca petunjuk dan tata tertib yang berisi informasi pedoman sebelum ujian, saat mengerjakan ujian, dan setelah mengerjakan ujian.
- Peserta login dengan nomor peserta dan NISN sebagai PIN. Lalu, klik persetujuan yang muncul di layar sebelum melanjutkan ke "Tutorial Ujian".
- Peserta melakukan cek kesesuaian identitas yang muncul di layar perangkat.
- Melakukan tutorial UTBK sebagaimana waktu yang disediakan untuk memastikan aplikasi sudah bisa digunakan.
2. Saat Ujian
- Membaca dengan seksama informasi ujian yang menunjukkan informasi subtes ujian dan waktu pengerjaan.
- Membaca petunjuk ujian dengan seksama.
- Mengikuti aba-aba dari pengawas mengenai waktu dimulainya ujian.
- Klik "Mulai Ujian" untuk memulai ujian.
- Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.
- Menjawab butir soal dengan cara memilih/meng-klik opsi jawaban menggunakan mouse.
- Peserta bisa mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih opsi lain yang dianggap benar. Jawaban peserta akan otomatis terganti dengan pilihan jawaban terakhir.
- Peserta bisa mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak putih dan soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna hijau.
- Selama ujian berlangsung, peserta dilarang:
a. Menanyakan jawaban soal kepada siapapun.
b. Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.
c. Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
d. Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
e. Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain.
f. Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.
g. Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
h. Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar. - Peserta yang melakukan kecurangan pada b, maka pelanggaran yang bersangkutan akan dicatat didalam Berita Acara Pelaksaan Ujian (BAPU).
- Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol "Selesai".
- Peserta yang meninggalkan ruangan setelah menekan tombol "Mulai Ujian" dan karena satu atau lain hal tak kembali lagi sampai waktu ujian berakhir, maka dinyatakan selesai menempuh ujian UTBK.
3. Sesudah Ujian
- Memastikan identitas dan jawaban sebelum klik tombol selesai ujian.
- Peserta tidak boleh meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.
(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini