Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan peta lahan di pesisir Tangerang sebelum memberikan laporan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Boyamin Saiman melaporkan dugaan pelanggaran korupsi proses sertifikat lahan di pagar laut di pesisir Tangerang, Banten.
Boyamin kembali menambahkan bukti baru terkait kasus pagar laut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menjelaskan sebelumnya ia telah menyerahkan bukti-bukti lain, seperti akta jual beli dan keterangan letter C tahun 2012 yang ditulis 1980.
Ia juga menyinggung soal adanya intervensi dari pejabat selevel eselon 1 ke kepala Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Tangerang.