Bupati Indramayu Lucky Hakim dijatuhi sanksi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena berlibur ke Jepang tanpa mengantongi izin. Ia disanksi magang atau mengikuti pendalaman tata kelola politik pemerintahan selama 3 bulan di Kemendagri.
Berdasarkan catatan detikcom, Kamis (23/4/2025), Lucky Hakim telah menjalani pemeriksaan oleh Itjen Kemendagri pada Selasa (8/4) yang lalu. Saat itu, ia diwawancara selama 2 jam dan mendapat 43 pertanyaan.
"Ada sekitar 43 pertanyaan, ada 2 jam-an lebih. Tadi (pertanyaan) terkait tentang berangkat secara umum ya, berangkat ini kapan berangkatnya? Lalu fasilitas apa yang saya gunakan," kata Lucky kepada wartawan di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil pemeriksaan itu pun selesai. Kini Lucky Hakim mendapatkan sanksi dari Kemendagri.
Lucky Hakim Disanksi Magang
Foto: Instagram/luckyhakimofficial
"Kementerian Dalam Negeri memutuskan menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu 3 bulan dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri," kata Wamendagri Bima Arya di Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (22/4).
Bima Arya mengatakan sanksi tersebut akan mulai dilaksanakan pekan depan. Bima Arya menyampaikan nantinya Lucky Hakim harus mengikuti kegiatan-kegiatan yang ada di Kementerian Dalam Negeri.
"Pak Bupati Indramayu diminta membagi tugas-tugas pokoknya sebagai kepala daerah dengan pendalaman tentang tata kelola politik pemerintahan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.
"Pak Bupati diminta untuk hadir langsung ikut dalam kegiatan-kegiatan yang nantinya akan dilakukan di keseluruhan komponen yang ada di lingkungan Kementerian Dalam Negeri," sambungnya.
Lucky Hakim Diimbau Naik Transportasi Umum
Foto: Grandyos Zafna
"Silakan Pak Bupati bisa mengatur sehemat mungkin, seefisien mungkin artinya Pak Bupati bisa saja tidak bermalam, silakan Subuh-subuh berangkat dari Indramayu, kembalinya tengah malam untuk melakukan hemat tadi untuk efisiensi tadi dan silakan menggunakan transportasi publik," kata Bima Arya.
Meski begitu, Bima Arya menyerahkan keputusan teknis kepada Lucky Hakim saat mengikuti kegiatan di Kemendagri. Ia mengingatkan Lucky Hakim untuk menekankan prinsip efisiensi.
"Jadi pilihan itu ada pada kepala daerah, ada pada yang bersangkutan untuk tetap berada pada prinsip-prinsip efisiensi tadi," imbuh dia.
Bima Arya lantas menceritakan momen dirinya naik transportasi umum ke kantor Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan hari ini. Bima Arya turun dari angkot berwarna biru muda dengan didampingi stafnya.
Bima Arya mengatakan sebelum ke kantornya, dirinya berkegiatan terlebih dulu di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat. Selanjutnya, Bima Arya pun memutuskan untuk menaiki KRL dari Stasiun Juanda ke Stasiun Pasar Minggu. Kemudian, dia pun menaiki angkot ke kantor Ditjen Bina Pemerintahan Desa.
"Tadi 50 menit lah kira-kira. Kalau kereta kan terukur. Kalau mobil tidak terukur. Jadi kalau waktunya mungkin, ya sebaiknya naik transportasi publik. Nyaman juga," jelasnya.
(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini