Anggota KPK menunjukkan barang rampasan yang akan segera dilelang di Rupbasan, Jl Dewi Sartika, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Dalam upaya pemulihan aset dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang, KPK akan melelang barang rampasan tersebut.
Barang rampasan dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang akan dilelang berjumlah 13 barang tidak bergerak dan 69 barang bergerak.
Barang rampasan yang akan dilelang berupa tas, sepeda, motor, mobil, alat elektronik, tanah hingga bangunan.
Barang yang dilelang berasal dari kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada Kamis (6/3).
Barang yang akan dilelang dari berbagai merek dengan harga yang bervariasi.
Ikut hadir anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK antara lain Sumpeno, Benny Mamoto dan Chisca Mirawati.