Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada bersama pejabat Polri dan undangan menggelar konferensi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menunjukkan barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut.
Dari pengungkapan itu polisi menyita keseluruhan barang bukti sebanyak 4,171 ton yakni 1,28 ton sabu, 346.959 butir ekstasi setara 138,783 kg. 493 kg ganja, 3,4 kg kokain, 1,6 ton tembakau sintetis dan 2.199.726 butir obat keras setara 659,917 kg.
Para tersangka juga dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba.
Sebanyak 9.586 pelaku ditangkap sepanjang Januari-Februari 2025. Namun tidak semua pelaku dihadirkan dalam jumpa pers ini.
Keseluruhan barang bukti yang diamankan jika dikonversi dalam rupiah bernilai Rp 2,7 triliun.
Pengungkapan kasus narkoba itu juga diestimasi menyelamatkan hingga 11 juta jiwa.
Di sisi lain, eks Kabaintelkam Polri itu mengungkap narkotika yang akan diedarkan di Indonesia berasal dari dua kelompok besar sindikat narkoba yakni sindikat golden crescent dan golden triangle. Pengirimannya dilakukan melalui jalur laut dari Samudra Hindia.