Depok -
Rumah warga di Kampung Serab, Tirta Jaya, Sukmajaya, Depok menjadi sasaran amuk massa hingga nyaris dibakar. Polisi mengungkap ada pertikaian antarkelompok di balik aksi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP DK Zendrato mengungkapkan pertikaian antarkelompok ini dipicu masalah sengketa lahan.
"Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, diketahui terjadi pertikaian antara dua kelompok. Di mana ada perselisihan terkait hunian atau tempat tinggal mereka," ujar Zendrato dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (25/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zendrato mengatakan tidak ada korban jiwa dalam pertikaian antarkelompok ini. Polisi bersama pihak TNI langsung turun membubarkan kedua kelompok yang bertikai pada 23 Februari 2025 malam lalu itu.
Dalam hal ini, polisi telah menetapkan 11 orang tersangka. Mereka adalah NN, AD, AB, HS, KD, MR, MA, LA, RL, RW, dan SH, yang dipercaya oleh seseorang untuk menempati lahan tersebut.
Dipicu Portal Jalan
AKBP Zendrato mengungkap ada peristiwa lain sebelum terjadinya pertikaian yang berujung rumah dirusak dan nyaris dibakar massa. Sebelumnya, kelompok pelaku terlibat perselisihan dengan warga karena masalah portal jalan.
"Dari hasil pemeriksaan, berawal dari adanya selisih paham pada saat salah satu warga atau yang menghuni di sana akan melewati portal dari daerah Kampung Serab itu mengalami perbuatan tidak menyenangkan," ungkapnya.
Pemasangan portal yang dilakukan oleh kelompok tersangka ini mengakibatkan warga celaka. Kejadian inilah yang kemudian memicu kedua kelompok warga bertikai hingga terjadi aksi perusakan rumah.
"Jadi di lokasi Kampung Serab itu kelompok ini melakukan pemortalan, sehingga ada masyarakat yang saat Magrib lewat--menurut informasinya ini masih kita dalamin--jatuh. sehingga terjadi perselisihan sehingga warga yang lain terpancing dan terjadi pertikaian diantara dua kelompok ini," ungkapnya.
Bakar-bakar Sofa dan Lapak
Zendrato mengungkapkan kelompok pelaku juga melakukan pembakaran barang-barang antara lain sofa hingga lapak bengkel yang berada di belakang rumah tersebut. Menurutnya, aksi tersebut dilakukan para pelaku untuk menghalau kelompok lawannya.
"Kebakaran yang terjadi di jalan itu dilakukan oleh para tersangka untuk menghalau masyarakat menyerang mereka. Jadi para tersangka membakar sofa dan spring bed di jalan dengan menuangkan minyak sehingga menyala untuk menghalau massa dari masyarakat untuk mendekati mereka," jelasnya.
Zen juga meluruskan bahwa tidak ada rumah yang dibakar saat kejadian tersebut, melainkan sebuah lapak. Lokasi lapak ini sendiri ada di belakang rumah.
"U"lahan yang terbakar itu bukan merupakan rumah ataupun tempat tinggal, itu merupakan lapak terbuka. Memang dalam kondisinya terbakar, pada saat kita datang melakukan olah TKP sudah padam, itu masih kita telusurin," jelasnya.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu