Polda Metro: Negara Tak Boleh Kalah dengan Aksi Premanisme Berkedok Ormas

4 hours ago 5

Jakarta -

Anggota Satreskrim Polres Metro Depok dianiaya hingga mobil dibakar saat menangkap Ketua Ormas GRIB Jaya, TS. Polda Metro Jaya menegaskan komitmen tidak akan surut dalam memberantas aksi premanisme berkedok ormas.

"Perlu kami sampaikan bahwa kami dari jajaran Polda Metro Jaya berkomitmen bahwa negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme termasuk premanisme yang memakai kedok ormas," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).

Polisi telah menangkap 6 tersangka penganiayaan dan pembakaran mobil polisi ini. Empat pelaku lainnya sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu kami imbau bagi yang sudah ditetapkan tersangka agar segera menyerahkan diri atau kami akan nanti tangkap, akan kejar dan tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas," tegas Wira.

Briptu Z Ditarik Paksa dari Jendela Mobil

Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan anggota Satreskrim Polres Metro Depok yang mengalami penganiayaan yakni Briptu Z. Wira mengatakan mobil yang ditumpangi Briptu Z sempat dihalangi dengan portal.

"Petugas berusaha untuk membuka. Sementara dari pihak simpatisan daripada saudara tersangka TS ini, mencoba untuk mempertahankan," ungkap Wira dalam konferensi pers di kantornya, Senin (21/4).

Setelah mobil yang ditumpanginya tidak dapat keluar karena terhalang portal, Briptu Z pun lantas dianiaya. Tubuh dari Briptu Z akhirnya ditarik dari dalam mobil melalui jendela yang telah dipecahkan kacanya.

"Anggota Polres Metro Depok atas nama Briptu Z ditarik secara paksa dari dalam mobil dengan cara memecahkan kaca mobil. Kemudian saudara korban dalam hal ini Briptu Z dikeroyok oleh para pelaku," tutur Wira.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi anggota GRIB Jaya yang menganiaya Briptu Z yakni ASR. Selain ASR, ada juga anggota GRIB Jaya lainnya, RSS yang turut melakukan pemukulan terhadap anggota Satreskrim Polres Metro Depok

"Pelaku tersebut berhasil kita identifikasi dengan inisial ASR. Selanjutnya terjadi pemukulan terhadap anggota Satreskrim Polres Depok yang lain, yang dilakukan oleh saudara RSS. Kemudian saat itu masa sudah banyak sehingga terjadi pengrusakan terhadap mobil yang tertinggal di sana," kata Wira.

6 Orang Tersangka Ditangkap

Polisi sebelumnya menangkap satu tersangka baru dalam kasus mobil anggota Satreskrim Polres Metro Depok yang dibakar. Tersangka baru ini berinisial TS memiliki peran menghasut warga serta melawan petugas.

"Tersangka TS ini, Saudara TS ini, bukan tersangka yang ditangkap duluan. Ini ada namanya juga inisialnya TS, ini berperan menghasut warga termasuk warga dari ormas untuk membakar mobil anggota dan melawan petugas ketika saudara TS yang ditangkap oleh Polres Metro Depok ini melawan," jelas Wira.

Sebelum TS, polisi juga telah menangkap 5 orang tersangka dalam kasus ini. Para tersangka memiliki peran masing-masing sebagai berikut:

1. Tersangka RS, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan menutup portal untuk menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka atas nama TS dan memukul anggota, Aipda Ariek.
2. Tersangka GR, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan membakar mobil Xenia milik petugas.
3. Tersangka ASR, karyawan swasta, berperan melawan petugas Aipda Ariek dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal.
4. Tersangka LA, Sekretaris GRIB Ranting Harjamukti, berperan menghasut warga/anggota GRIB Jaya untuk membakar mobil anggota polisi Polres Depok dengan berteriak, 'bakar... bakar... bakar'.
5. Tersangka LS, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan merusak mobil anggota Polres Depok.

(lir/lir)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial