Jakarta -
Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) mengakui Closed-Circuit Television atau CCTV di ruang sidang utama kondisinya mati saat sidang Razman Arif Nasution bergulir. Meski begitu, ia memastikan proses sidang tetap didokumentasikan melalui kamera handycam.
Humas PN Jakut Maryono menjelaskan CCTV di ruang sidang utama telah mati sejak akhir Desember lalu. Sebab, plafon ruangan tersebut sempat ambrol.
"Hari kamis 6 Februari saat kejadian CCTV ruang sedang utama belum terpasang kembali karena ruangan tersebut tanggal 23 Desember 2024 plafon ambrol. Sebagai gantinya saat itu spt menggunakan handycam," kata Maryono saat dihubungi, Rabu (12/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maryono memastikan momen kericuhan antara Razman dengan Hotman Paris termuat dalam rekaman handycam, termasuk momen saat salah satu pengacara Razman, Firdaus Oiwobo naik ke atas meja sidang. Rekaman itu pun turut diserahkan ke Bareskrim Polri.
"Iya, betul (diserahkan ke Bareskrim Polri). Kan cuman itu barbuknya," ujarnya.
Seperti diketahui, kejadian ribut-ribut antara Razman dan Hotman itu berlangsung ketika Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menggelar sidang perkara pencemaran nama baik dengan Razman duduk sebagai terdakwa. Sidang digelar pada Kamis (6/2).
Peristiwa ini dipicu ketika majelis hakim meminta agar persidangan dengan agenda keterangan saksi korban digelar tertutup karena ada materi berupa foto-foto yang mengandung kesusilaan. Namun sidang menjadi ricuh karena Razman menolak dan memaksa persidangan digelar secara terbuka.
Saat kericuhan berlangsung, salah satu pengacara Razman yang belakangan diketahui bernama Firdaus Oiwobo tertangkap kamera berdiri di atas meja sidang. Momen itu viral di media sosial karena diunggah Hotman.
Selanjutnya pengacara Razman berlagak bingung bisa naik ke meja. Selengkapnya di halaman berikut.
Pengacara Razman Berlagak Bingung, Minta CCTV Dibuka
Mengenai aksinya naik ke atas meja, Firdaus sempat bicara di kantor hukum Razman Nasution, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu 8 Februari 2024. Firdaus mengaku naik ke atas meja secara spontan. Dia bahkan mengaku bingung.
"Di mana secara tak sengaja dan spontan saya tiba-tiba sudah ada di atas meja, demi Allah demi Rasulullah, Wallahi, entah karena saya gelap mata, entah karena saya terlalu berlebihan ingin membela klien saya berdasarkan kuasa. Saya tak memperhatikan lagi bagaimana cara saya naik ke atas meja," kata Firdaus saat itu.
Firdaus meminta PN Jakut membuka rekaman CCTV di ruang sidang saat ricuh antara Razman dan Hotman itu terjadi. Dia bertanya-tanya mengapa bisa naik ke meja.
"Makanya saya meminta pada PN Jakarta Utara untuk membuka CCTV karena ini masih menjadi pertanyaan saya, kenapa bisa jadi saya di atas meja. Demi Allah demi Rasulullah, kafir saya. Saya akan menjadi orang kafir sekafir-kafirnya kalau saya bohong ya walaupun basic saya bela diri, saya taekwondo, boxer, dan pencak silat, tapi saya nggak tahu bagaimana cara saya naik karena ini posisi sepi, di belakang meja, di belakang kursi, di kanannya pengacara semua, ini yang menjadi pertanyaan saya," ujarnya.
Tuai Kecaman hingga Dilaporkan ke Bareskrim
Aksi Razman dan pengacaranya yang menaiki meja sidang pun mendapat kecaman dari sejumlah pihak seperti Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), mereka menilai aksi keributan itu contempt of court. Kecaman dari sejumlah pihak itu kemudian membuat pengacara Razman, Firdaus Oiwobo dipecat dari Kongres Advokat Indonesia pada Selasa (11/2) kemarin.
Tidak hanya itu, Firdaus juga turut dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Ibrahim Palino. PN Jakut dalam hal ini juga melaporkan Razman pada Selasa (11/2).
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu