Peserta Aktif BPJS Kesehatan Meningkat, Penerimaan Iuran Melonjak

21 hours ago 5

Jakarta -

BPJS Kesehatan mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam jumlah peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun penerimaan iuran sepanjang tahun 2024. Tercatat peserta aktif BPJS Kesehatan naik menjadi 224 juta jiwa di tahun 2024, dari 197 juta jiwa pada tahun 2020.

Di sisi lain, total penerimaan iuran juga melonjak dalam 2 tahun terakhir dari Rp 149 triliun pada 2023 menjadi Rp 164 triliun di tahun 2024

"Kenaikan ini mencerminkan perluasan jangkauan layanan Program JKN serta meningkatnya partisipasi masyarakat dalam Program JKN. Kami akan terus berupaya menjaga keberlanjutan program ini serta meningkatkan kualitas pelayanan," ujar Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun dalam keterangan tertulis, Rabu (7/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) bersama Komisi IX DPR RI, David menjelaskan saat ini peserta JKN yang merupakan peserta nonaktif sebagian besar adalah peserta yang sedang dalam proses mutasi dan berstatus nonaktif tanpa tunggakan iuran.

Misalnya, peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial karena sudah dianggap mampu dan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Bukan Pekerja (BP) Pemda yang dinonaktifkan pemerintah daerah.

Ada juga peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Swasta (PHK tanpa manfaat jaminan, anak PPU yang sudah berusia lebih dari atau sama dengan 25 tahun, suami/istri cerai hidup, WNI yang tinggal di luar negeri, dll), Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Bukan Pekerja (BP) mandiri (WNI yang tinggal di luar negeri, PBPU/BP dengan manfaat tertentu kelas III yang iurannya dibayar Pemda).

"Peningkatan keaktifan peserta juga tidak lepas dari peran aktif dan dukungan luar biasa dari pemerintah daerah yang berkomitmen penuh dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di wilayahnya masing-masing. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 27 provinsi dan 409 kabupaten/kota telah mencapai status UHC. Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setulusnya kepada Bapak/Ibu Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atas kontribusi dan dedikasinya," kata David.

Sementara itu Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro mengungkapkan naiknya tingkat keaktifan peserta juga berdampak pada tingkat kolektibilitas iuran Program JKN yang telah mencapai 99,11%. Hal menunjukkan partisipasi yang sangat baik dari peserta JKN.

BPJS Kesehatan, kata dia, juga telah menyiapkan mekanisme pembayaran secara bertahap guna meringankan peserta PBPU. Peserta BPJS Kesehatan dapat melunasi tunggakan iuran dengan mencicil sesuai kemampuan finansialnya, dengan harapan status kepesertaannya dapat aktif kembali sehingga dapat mengakses layanan kesehatan pada saat dibutuhkan.

Dia menjelaskan program New REHAB 2.0 ini dapat dimanfaatkan bagi peserta PBPU dan BP yang memiliki tunggakan 4-24 bulan dengan maksimal periode angsuran paling lama 12 bulan atau setengah dari jumlah bulan menunggak.

Selain itu, khusus untuk peserta mandiri atau PBPU yang masih memiliki tunggakan iuran tetapi saat ini terdaftar aktif sebagai peserta segmen lainnya, misalnya Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI), juga dapat mengikuti Program New REHAB 2.0.

Tunggakan iuran yang dicicil pun lebih fleksibel, minimal satu bulan iuran (atau Rp35.000 untuk kelas 3) serta maksimal cicilan sampai 36 kali.

"Ke depan, diperlukan langkah-langkah strategis untuk semakin mendorong keaktifan peserta, terutama bagi mereka yang menghadapi tantangan dalam mencicil iuran. Kami mengusulkan penyempurnaan regulasi dengan menyesuaikan kewajiban pelunasan tunggakan dari 24 bulan menjadi 12 bulan. Dengan begitu, beban peserta akan lebih ringan dan proses pengaktifan kembali kepesertaan dapat berlangsung lebih cepat dan mudah," kata Arief.

Arief mengungkapkan tantangan ke depan tetap besar, terutama dalam menjaga keseimbangan antara cakupan peserta, kepatuhan pembayaran iuran, dan mutu layanan yang diberikan kepada masyarakat.

(anl/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial