Jakarta -
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pentingnya perubahan paradigma bagi para pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Menurutnya, fokus para pendamping perlu bergeser dari sekadar memberikan perlindungan dan jaminan sosial menjadi upaya nyata dalam pemberdayaan masyarakat.
"Kita harus mengubah paradigma, bantuan sosial (bansos) itu sementara, berdaya itu selamanya," kata Gus Ipul dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).
Pernyataan ini disampaikan Gus Ipul dalam pertemuan dengan para pendamping PKH di Bandar Lampung, hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gus Ipul menjelaskan, PKH dan berbagai bantuan sosial lainnya seperti bantuan pangan non tunai (BPNT), hingga penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan adalah bentuk intervensi sementara untuk membantu kebutuhan dasar penerima manfaat, kecuali bagi penyandang disabilitas dan lansia. Namun, tujuan utamanya adalah membuat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mandiri secara ekonomi.
"Maka itu ke depan ini kita akan perkuat pemberdayaan," kata Gus Ipul.
Guna memperkuat pemberdayaan KPM, Gus Ipul menargetkan setiap pendamping dapat mengantarkan minimal 10 KPM menuju graduasi setiap tahun. Seremoni berupa wisuda juga akan dilakukan bagi KPM yang telah naik kelas sebagai apresiasi dan kebanggaan bagi warga miskin yang graduasi.
"Saya di Universitas Brawijaya Malang menggraduasi keluarga-keluarga yang sudah naik kelas. Pakai toga kayak mahasiswa. Ini keluarga-keluarga miskin tidak lulus SD. Tapi lihat kayak lulusan Harvard," terang Gus Ipul.
Selain itu, Gus Ipul juga menyoroti pentingnya proses kerja berbasis data dan sistem.
"Terarah, terpadu, berkelanjutan. Arahnya jelas, dipadukan, kemudian berkelanjutan. Ini penting untuk pemahaman kita. Mulainya dari data," tuturnya.
Diketahui Gus Ipul merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini menggantikan DTKS sebagai rujukan intervensi penerima manfaat.
DTSEN memuat klasifikasi dalam bentuk desil dari desil 1 hingga 10 yang menggambarkan peringkat kesejahteraan secara nasional, peringkat terendah di desil 1 kategori miskin dan miskin ekstrem akan berhak mendapat bantuan sosial. Verifikasi dan validasi akan dilakukan setiap tiga bulan sekali.
"Setelah datanya didapat, yang paling miskin itu diintervensi dengan perlindungan dan jaminan sosial. Setelah itu baru kita dorong untuk pemberdayaan," ujar Gus Ipul.
Bagi yang tidak dapat diberdayakan langsung akan mendapatkan pelayanan rehabilitasi, baik rehabilitasi sosial maupun rehabilitasi medisnya. Setelah pulih akan didorong ke akses pemberdayaan.
Gus Ipul menutup arahannya dengan pesan tegas untuk mengubah cara berpikir, bekerja berdasarkan data, ikuti proses bisnis, dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.
Arahan Gus Ipul di atas dipahami dengan baik oleh para pendamping PKH. Salah satunya Erna Wijayanti, pendamping PKH di Desa Jagabaya 1, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung. Dia menyatakan siap mendorong graduasi para KPM yang didampingi.
"Alhamdulillah bisa bertemu dengan Pak Menteri Sosial secara langsung. Semoga dengan target graduasi 10 KPM dalam satu tahun saya bisa melaksanakan dengan baik," kata dia.
Sebagai informasi, hadir dalam pertemuan ini anggota Komisi VIII DPR RI Aprizi Alam, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini