Pengacara senior, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis, menceritakan pengalaman kurang enak saat berurusan dengan pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat. OC mengaku tak mau lagi berurusan dengan Lisa.
Cerita itu disampaikan OC saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur dengan terdakwa mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dan Lisa Rachmat. Mulanya, jaksa bertanya hubungan OC dan Zarof.
"Saksi di awal tadi mengatakan mengetahui saudara Zarof Ricar maupun Lisa Rachmat, untuk yang terdakwa Zarof Ricar ini saudara ketahui saudara kenal kapasitas apa seperti apa?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
OC mengatakan dirinya dipanggil penyidik Kejaksaan Agung untuk diperiksa terkait kasus Ronald karena ada catatan bertulisan 'OC kasasi' saat penggeledahan kasus ini. OC meyakini tulisan itu berkaitan dengan perkara yang dia tangani, bukan tentang kasus Ronald.
"Jadi pertama saya dipanggil Kejaksaan karena Kejaksaan waktu menyita kasusnya si Ronald Tannur mendapatkan tulisan tangan ini, di sini ditulis, OC kasasi tim 5 tambah 1 rt. Atas dasar itu saya dipanggil," jawab OC.
OC mengaku dirinya mengenal Lisa pada tahun 2008. Saat itu, dia sedang menangani perkara Syekh Puji. Dia menyebut Lisa datang ke kantornya dan meminta uang Rp 1 miliar sebagai imbalan pengurusan perkara Syekh Puji di MA.
"Lisa Rachmat itu saya kenal tahun 2008 waktu saya pegang perkara Syekh Puji pada waktu itu, oleh seorang kenalan, dia datang ke kantor saya mengatakan bisa memperlancar urusan Syekh Puji di Mahkamah Agung. Karena pada waktu itu saya bela Syekh Puji di Ungaran, eksepsi saya diterima dan jaksa kasasi," kata OC.
OC memberikan Rp 1 miliar itu ke Lisa, tapi Lisa menghilang. Dia mengatakan pengalaman ini membuatnya tak ingin berurusan lagi dengan Lisa.
"Dia (Lisa) datang kemudian dia minta uang Rp 1 miliar, karena percaya saya kasih. Setelah kasih Rp 1 miliar, dia menghilang pada waktu itu. Habis itu kemudian kira-kira tahun 2023, dia datang lagi ke kantor saya untuk satu urusan, tapi karena kesan saya pada waktu itu kurang baik saya nggak mau berurusan sama dia," ujar OC.
OC mengatakan dia pernah menghadapi Lisa saat menangani perkara kliennya yang bernama Isodorus terkait pemblokiran lima rekening bank dan adopsi anak. Singkat cerita, OC kaget karena tiba-tiba kliennya itu menarik kuasa padahal sudah disepakati pembagian 2,5% dari pemblokiran bank tersebut.
OC mengatakan kliennya itu mengaku tak sadar sudah menandatangani penarikan kuasa tersebut. OC mengaku baru tahu jika Lisa menjadi pengacara lawan kliennya tersebut dan yakin akan kalah karena mengetahui Lisa punya hubungan baik dengan oknum di pengadilan.
"Dia katakan, dia nggak sadar apa yang dia tanda tangan pada waktu itu. Saya bilang, loh kok, dia kan Drs ekonomi, Gadjah Mada lagi. Kita di kantor saya itu 4 jam hari Senin lagi dia datang, nggak ada apa-apa. Tiba-tiba dia tarik, kemudian saya tahu, pengacaranya Lisa Rachmat. Saya bilang, 'Kalau begini saya pasti kalah' karena pada waktu itu saya sudah dengar dia memang punya hubungan yang baik dengan oknum-oknum di pengadilan," kata OC.
OC menyebut hakim yang menangani perkara itu di PN Jakut tak mempertimbangkan bukti yang disampaikan pihaknya. Dia yakin hakim memihak ke Lisa.
"Waktu saya tahu ini Lisa Rachmat saya bilang, saya pasti kalah ini, karena waktu di katakanlah dimediasi, dia duduk manis saja, nggak pernah ngomong apa-apa. Di PN Jakut juga bukti-bukti yang saya berikan semua ini, kok nggak dipertimbangkan sama hakimnya, kelihatan hakimnya memihak. Makanya ada surat saya nanti, saya laporkan hakimnya, kenapa dia memihak. Memang saya kalah di PT (Pengadilan Tinggi)," ujar OC.
OC mengatakan ada juga pengacara lain yang pernah melawan Lisa dan menyakini hakim memihak ke Lisa. OC mengatakan urusan dengan Lisa itu sebagai pengalaman kurang enak.
"Waktu ini catatan ini dibuka, ada kan perkara 1006 yang dipegang oleh Ruth Simamora. Dia datang kepada saya juga, ini dia punya perkara di PK. Dia juga kalah semua, dia juga laporkan hakim yang bersangkutan. Nah pada waktu itu terbongkar, makanya saya dipanggil oleh Kejaksaan, saya bilang kalau sama si Lisa memang pernah saya mengalami pengalaman yang kurang enak saya katakan," ujar OC.
"Waktu kasus Syekh Puji dan mengenai kasus yang saya pegang di PN Jakut hakimnya sudah saya laporin. Nah waktu di katakan di tulisan tangannya untuk ini, wah saya bilang ini pasti perkara saya ini karena lagi di Mahkamah Agung lagi saya daftar," imbuhnya.
OC Dengar Lisa Terkenal Sebagai Makelar Kasus
Foto: Mulia Budi/detikcom
"Di dalam BAP saksi, di dalam poin 9 di sini. Ada jawaban dari pertanyaan penyidik yang kemudian saksi jawab, 'apakah saudara mengetahui bahwa Lisa Rachmat biasa mengurus perkara di Mahkamah Agung melalui Zarof Ricar?'. Ini pertanyaan yang ditanyakan ketika saksi sudah memberikan keterangan yang berkaitan dengan perkara ada Pujiono Syekh Puji, kemudian ada beberapa perkara yang juga saksi sampaikan di dalam BAP," ujar jaksa.
"Kemudian ada jawaban saksi yang menyampaikan bahwa, 'saya tidak mengetahui Lisa Rachmat biasa mengurus perkara melalui Zarof Ricar, namun saya mengetahui bahwa Lisa Rachmat memang terkenal sebagai makelar perkara dan biasa mengurus perkara-perkara'. Ini keterangan ini saksi ketahui seperti apa?" lanjut jaksa.
OC mengatakan dirinya mendengar informasi yang menyebutkan Lisa juga memiliki hubungan yang baik dengan hakim-hakim. Dia menyimpulkan informasi itu benar saat Lisa ditangkap terkait kasus dugaan suap vonis bebas Ronald.
"Itu de auditu, saya cuma dengar informasi bahwa kalau dia yang pegang perkara, hubungannya baik sama hakim-hakim. Makanya biasanya menang, itu informasi ya yang saya dengar. Waktu ketangkap kasusnya Ronald, makanya saya berpendapat, ini saya berkesimpulan bahwa memang apa yang dikatakan bahwa dia biasa mengurus perkara itu adalah benar, itu aja. Sebatas itu aja, bukan saksi fakta ya," ujar OC.
Selain itu, OC juga membantah terlibat dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. OC mengatakan dirinya pernah melawan Lisa dalam perkara lain, tapi tak ikutan dalam kasus Ronald Tannur.
"Untuk perkara Ronald Tannur apakah saksi terlibat?" tanya jaksa.
"Sama sekali tidak," jawab OC.
"Tadi saksi klarifikasi juga bahwa ini bukan Ronald Tannur tapi perkara kasasi saksi?" tanya jaksa.
"Iya," jawab OC.
(mib/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini