Pekanbaru -
Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) RI Marthinus Hukom bersama Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan melakukan penanaman pohon di gedung baru BNN Riau. Penanaman pohon ini menjadi simbol generasi muda kuat akan tumbuh sebagai tunas bangsa yang hebat tanpa narkoba.
Penanaman pohon tersebut dilaksanakan seusai peresmian gedung baru BNN Riau di Jalan Citra Labersa, Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Selasa (6/5/2025). Selepas peresmian tersebut, Marthinus Hukom dan para tamu undangan menuju ke halaman belakang gedung BNN Riau.
Proses penanaman pohon ini diawali dengan pembacaan pantun oleh peserta Jambore Karhutla Riau 2025 yang menambah khidmat suasana. Sestama BNN RI Irjen Tantan Sulistyana, Deputi Rehabilitasi BNN dr Bina Ampera Bukit, Deputi Pencegahan BNN Irjen M. Zainul Muttaqien, Kepala BNN Provinsi Riau Robinson DP Siregar, dan Gubernur Riau yang diwakili Asisten I, yang hadir di peresmian gedung turut melaksanakan penanaman pohon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolda Herry Heryawan yang menginisiasi penanaman pohon di gedung BNN Riau ini mengibaratkan generasi muda sebagai tunas pohon. Tunas pohon yang disinari matahari dan diberikan pupuk akan tumbuh menjadi pohon yang kuat.
Konsep pemikiran (green thinking) ini diambil dari filosofi pohon kuat yang memberikan manfaat bagi kehidupan, di mana batang yang kokoh menjadi tempat untuk bersandar, daun yang rimbun tempat bernaung, ranting yang kuat tempat bergantung, dan akar yang kuat sebagai tempat untuk bersila.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan Kepala BNN RI Marthinus Hukom melakukan penanaman pohon di BNNP Riau. (Foto: dok. Istimewa)
"Begitu juga dengan generasi muda ini adalah tunas-tunas bangsa, dia akan tumbuh kuat dan hebat tanpa narkoba. Sehingga, diharapkan anak-anak muda sebagai penerus bangsa tidak terpengaruh narkoba," ujar Irjen Herimen.
Kegiatan penanaman pohon ini memiliki makna yang mendalam, sejalan dengan konsep green strategic dan green policing yang diterapkan oleh Polda Riau. Jenderal bintang dua yang akrab disapa Herimen ini mengatakan polisi berkewajiban memberikan rasa adil kepada masyarakat.
Akan tetapi menurutnya, keadilan juga harus diberikan kepada alam, salah satunya melalui upaya pelestarian lingkungan dengan menanam pohon sebagai bagian dari green habit.
"Bahwa kita harus bisa memberikan rasa adil kepada masyarakat sebagai polisi dan keadilan untuk alam, termasuk pohon," imbuh Herimen.
Penanaman pohon ini merupakan implementasi dari green culture yang diterapkan oleh Polda Riau di bawah pimpinan Irjen Herimen. Hal ini juga menjadi perwujudan green attitude yang harus ditanamkan kepada para generasi muda.
Tradisi penanaman pohon yang dilakukan Kapolda Herimen ini merupakan salah satu wujud konkret dalam mengimplementasikan green policing. Green policing menjadi kebijakan besar Polda Riau dengan mengedepankan pendekatan yang dibangun atas tiga kerangka utama, yakni komitmen pada nilai-nilai universal, termasuk hak asasi manusia, keberlanjutan, dan keadilan ekologis.
Simak juga "10 Wilayah RI Rawan Jadi Jalur Penyelundupan Narkoba Internasional" di sini:
(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini