Jakarta -
Pengamat kepolisian Poengky Indarti mendukung langkah Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto terkait polemik Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan menembak kelompok pemuda yang tawuran. Irjen Whisnu diketahui menonaktifkan AKBP Oloan dari jabatannya.
"Saya mendukung tindakan Kapolda Sumatera Utara yang sigap dalam menangani kasus ini, dengan melakukan pencopotan sementara Kapolres untuk memudahkan proses pemeriksaan, serta membentuk tim gabungan yang terdiri dari Irwasda, Kabid Propam, Ditreskrimum dan Laboratorium Forensik," kata Poengky dalam keterangan tertulis pada Rabu (7/5/2025).
Poengky berharap proses investigasi berjalan transparan dan mengacu pada metode scientific crime investigation (SCI). Sehingga, lanjut Komisioner Kompolnas periode 2016-2020 dan 2020-2024 ini, hasilnya valid, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berharap pemeriksaan berjalan lancar, profesional, dan transparan dengan dukungan scientific crime investigation agar hasilnya valid dan dapat dipertanggungjawabkan," ucap Poengky.
Poengky juga berharap Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) dan Kabid Propam Polda Sumut menelaah tepat atau tindak penggunaan senjata api oleh AKBP Oloan di tempat kejadian perkara (TKP). Menurut Poengky penggunaan senjata api di malam hari, di mana situasi banyak orang berkumpul, sangat berisiko.
"Saya berharap Irwasda dan Kabid Propam dalam melakukan pemeriksaan memastikan apakah SOP penggunaan senjata api sudah dilakukan dengan benar di TKP, mengingat kondisi di TKP diduga kurang pencahayaan dan banyak orang berkumpul. Sehingga beresiko tinggi jika ada aparat kepolisian yang melepaskan tembakan," ujar Poengky.
"Terkait dengan dugaan penyerangan mobil Kapolres dengan senjata tajam juga perlu diperiksa, apakah dengan demikian sudah memenuhi syarat bagi Kapolres untuk melepaskan tembakan selain tembakan peringatan?," tambah Poengky.
Di sisi lain Poengky merasa prihatin dengan masih maraknya kejahatan di jalanan, termasuk tawuran. Termasuk tindakan melempar benda ke jalan tol yang dapat membahayakan pengguna jalan tol.
"Saya sangat prihatin dengan maraknya kejahatan jalanan, termasuk adanya tawuran antar kelompok di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan Medan. Bahkan tawuran tersebut dilakukan hingga malam hari, termasuk melakukan tindakan pelemparan ke jalan tol yang mengganggu pengendara jalan," tutur dia.
Masih kata Poengky, dia menyesalkan jatuhnya korban jiwa dalam penertiban kelompok tawuran yang dilakukan AKBP Oloan, meski terdapat keterangan bahwa kelompok tawuran telah menyerang mobil yang ditumpangi Kapolres.
"Saya menyesalkan jatuhnya korban satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka, diduga karena kelompok-kelompok yang tawuran masih tetap melakukan penyerangan kepada mobil Kapolres Pelabuhan Belawan Medan, meski sebelumnya Kapolres sudah mencoba membubarkan dengan memberikan tembakan peringatan," kata Poengky.
Poengky pun mendorong pelaku tawuran yang terbukti terlibat pengeroyokan dan positif narkoba, dipidanakan. "Terkait dugaan ada para pelaku tawuran mengonsumsi narkoba, saya mendorong mereka yang terbukti mengonsumsi narkoba dan melakukan kejahatan pengeroyokan kepada aparat yang sedang bertugas agar diproses pidana agar ada efek jera," imbuh Poengky.
Menurut dia kenakalan remaja yang berujung pada tindak pidana seperti tawuran menjadi tanggung jawab bersama, termasuk orang tua. Poengky menyebut perlu peran aktif masyarakat untuk bersama-sama dengan polisi menjaga keamanan.
"Saya juga berharap untuk mencegah kejahatan jalanan tawuran, perlunya pengawasan orang tua terhadap anak-anaknya agar tidak menjadi pelaku atau korban kriminal, termasuk mengonsumsi miras dan narkoba. Lingkungan juga perlu mengawasi agar anak dan lingkungan terbebas dari kriminalitas. Masyarakat perlu membantu Kepolisian dalam menjaga harkamtibmas, termasuk upaya mencegah kejahatan di lingkungan mereka," terang Poengky.
Terakhir, tambah Poengky, tak kalah penting adalah kontribusi pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dengan instalasi CCTV dan lampu-lampu jalan. Tujuannya mencegah niat dari pelaku kejahatan melancarkan aksinya.
"Sedangkan Pemerintah Daerah juga perlu mendukung Kepolisian dengan pemasangan CCTV serta lampu-lampu penerangan yang mampu mencegah kejahatan dan membuat masyarakat nyaman," pungkas Poengky.
Pelibatan pengawas eksternal seperti Kompolnas, tutur Poengky, juga menjadi upaya tranparansi penyelidikan. Sebelumnya, Kompolnas yang merupakan pengawas eksternal Polri mengunjungi Polda Sumut untuk mengecek duduk perkara kasus ini. "Pelibatan eksternal membuat penanganan kasus transparan,"
(aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini