OC Kaligis Ungkap Pengalaman Tak Enak Berurusan dengan Pengacara Ronald Tannur

2 hours ago 3

Jakarta -

Pengacara Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis menceritakan pengalaman kurang enak dengan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat. OC mengatakan pengalaman itu membuatnya tak ingin lagi berurusan dengan Lisa.

OC dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur dengan terdakwa mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dan Lisa Rachmat. Mulanya, jaksa bertanya soal hubungan OC dan Zarof.

"Saksi di awal tadi mengatakan mengetahui saudara Zarof Ricar maupun Lisa Rachmat, untuk yang terdakwa Zarof Ricar ini saudara ketahui saudara kenal kapasitas apa seperti apa?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OC mengatakan dirinya dipanggil penyidik Kejaksaan Agung untuk diperiksa terkait kasus Ronald karena ada catatan bertulisan 'OC Kasasi' saat penggeledahan Lisa. OC mengatakan tulisan itu berkaitan dengan perkara yang ia tangani, bukan tentang kasus Ronald.

"Jadi pertama saya dipanggil Kejaksaan karena Kejaksaan waktu menyita kasusnya si Ronald Tannur mendapatkan tulisan tangan ini, di sini ditulis, OC kasasi tim 5 tambah 1 rt. Atas dasar itu saya dipanggil," jawab OC.

Dia mengaku saat itu memiliki perkara dan Lisa Rachmat merupakan pihak yang dilawannya. Perkara itu bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Apa hubunganya? kalau mengenai perkara ini adalah perkara saya lawan Lisa Rachmat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada waktu itu," ujar OC.

OC lalu menjelaskan awal dirinya mengenal Lisa pada tahun 2008. Saat itu, dia menangani perkara Syekh Puji.

Dia menyebut Lisa datang ke kantornya dan meminta uang Rp 1 miliar. Uang itu disebut sebagai imbalan pengurusan perkara Syekh Puji di MA.

"Tentu pertanyaannya bagaimana sampai kenal sama Lisa Rachmat? Lisa Rachmat itu saya kenal tahun 2008 waktu saya pegang perkara Syekh Puji pada waktu itu, oleh seorang kenalan, dia datang ke kantor saya mengatakan bisa memperlancar urusan Syekh Puji di Mahkamah Agung. Karena pada waktu itu saya bela Syekh Puji di Ungaran, eksepsi saya diterima dan jaksa kasasi," kata OC.

OC memberikan Rp 1 miliar itu ke Lisa, tapi Lisa menghilang. Dia mengatakan pengalaman ini membuatnya tak ingin berurusan lagi dengan Lisa.

"Dia (Lisa) datang kemudian dia minta uang Rp 1 miliar, karena percaya saya kasih. Setelah kasih Rp 1 miliar, dia menghilang pada waktu itu. Habis itu kemudian kira-kira tahun 2023, dia datang lagi ke kantor saya untuk satu urusan, tapi karena kesan saya pada waktu itu kurang baik saya nggak mau berurusan sama dia," ujar OC.

OC mengatakan dia menangani perkara klien bernama Isodorus terkait pemblokiran lima rekening bank dan adopsi anak. Singkat cerita, OC kaget karena tiba-tiba kliennya itu menarik kuasa padahal sudah disepakati pembagian bagian 2,5% dari pemblokiran bank tersebut.

OC mengatakan kliennya itu mengaku tak sadar sudah menandatangani penarikan kuasa tersebut. OC mengaku baru tahu jika Lisa menjadi pengacara lawan kliennya tersebut. OC mengaku yakin kalah dan menduga Lisa punya hubungan baik dengan oknum di pengadilan.

"Dia katakan, dia nggak sadar apa yang dia tanda tangan pada waktu itu. Saya bilang, loh kok, dia kan Drs ekonomi, Gadjah Mada lagi. Kita di kantor saya itu 4 jam hari Senin lagi dia datang, nggak ada apa-apa. Tiba-tiba dia tarik, kemudian saya tahu, pengacaranya Lisa Rachmat. Saya bilang, 'Kalau begini saya pasti kalah' karena pada waktu itu saya sudah dengar dia memang punya hubungan yang baik dengan oknum-oknum di pengadilan," kata OC.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

OC lalu menyebut hakim yang menangani perkara di PN Jakut tak mempertimbangkan bukti yang disampaikan pihaknya. Dia yakin hakim memihak ke Lisa.

"Waktu saya tahu ini Lisa Rachmat saya bilang, saya pasti kalah ini, karena waktu di katakanlah dimediasi, dia duduk manis saja, nggak pernah ngomong apa-apa. Di PN Jakut juga bukti-bukti yang saya berikan semua ini, kok nggak dipertimbangkan sama hakimnya, kelihatan hakimnya memihak. Makanya ada surat saya nanti, saya laporkan hakimnya, kenapa dia memihak. Memang saya kalah di PT (Pengadilan Tinggi)," ujar OC.

OC mengatakan ada juga pengacara lain yang pernah melawan Lisa dan menyakini hakim memihak ke Lisa. OC mengatakan urusan dengan Lisa itu sebagai pengalaman kurang enak.

"Waktu ini catatan ini dibuka, ada kan perkara 1006 yang dipegang oleh Ruth Simamora. Dia datang kepada saya juga, ini dia punya perkara di PK. Dia juga kalah semua, dia juga laporkan hakim yang bersangkutan. Nah pada waktu itu terbongkar, makanya saya dipanggil oleh Kejaksaan, saya bilang kalau sama si Lisa memang pernah saya mengalami pengalaman yang kurang enak saya katakan," ujar OC.

"Waktu kasus Syekh Puji dan mengenai kasus yang saya pegang di PN Jakut hakimnya sudah saya laporin. Nah waktu di katakan di tulisan tangannya untuk ini, wah saya bilang ini pasti perkara saya ini karena lagi di Mahkamah Agung lagi saya daftar," imbuhnya.

Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum mendakwa Meirizka memberi suap agar anaknya divonis bebas dalam kasus tewasnya Dini Sera. Suap itu diberikan kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang mengadili Ronald.

"Telah melakukan atau turut serta melakukan dengan Lisa Rachmat, memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim, yaitu memberi uang tunai keseluruhan sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu (sekitar Rp 3,6 miliar)," kata jaksa dalam sidang dakwaan Meirizka di PN Tipikor Jakarta, Senin (10/2).

Suap itu diberikan melalui pengacara bernama Lisa Rachmat yang juga jadi terdakwa. Uang suap tersebut lalu diserahkan kepada tiga hakim majelis kasus Ronald Tannur di PN Surabaya, mulai Erintuah Damanik, Mangapul, sampai Heru Hanindyo. Tiga hakim itu juga telah menjadi terdakwa.

Sementara Zarof Ricar didakwa menerima gratifikasi Rp 915 miliar dan 51 kg emas selama 10 tahun menjadi pejabat MA. Selain itu, Zarof didakwa terlibat menjadi makelar perkara dalam vonis bebas Ronald Tannur.

Ronald sendiri telah dihukum 5 tahun penjara dalam tingkat kasasi. Dia sedang menjalani hukuman penjara.

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial