Jakarta -
Bank Emas, atau dikenal sebagai Bullion Bank, merupakan lembaga keuangan yang menyediakan layanan penyimpanan, perdagangan, dan pembiayaan berbasis emas. Bank Emas didirikan untuk mengelola sumber daya emas domestik secara lebih efektif, meningkatkan cadangan emas nasional, dan memperkuat posisi ekonomi Indonesia di tingkat internasional.
Selama ini, menurut Presiden Prabowo dalam konferensi pers (17/2), Indonesia merupakan salah satu negara penghasil emas terbesar. Menurut data dari Badan Survei Geologi Amerika Serikat (USGS), pada 2023 Indonesia memiliki cadangan emas sebesar 2.600 metrik ton. Jumlah ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan cadangan emas terbesar ke-6 di dunia (katadata.co.id). Namun banyak emas yang ditambang justru diekspor ke luar negeri tanpa adanya sistem pengelolaan yang memadai di dalam negeri.
Keberadaan Bank Emas menawarkan sejumlah keunggulan dibandingkan dengan instrumen keuangan konvensional. Dari aspek stabilitas, emas dikenal memiliki nilai yang relatif stabil dan cenderung meningkat dalam jangka panjang. Hal ini menjadikannya sebagai instrumen lindung nilai yang efektif terhadap inflasi dan gejolak ekonomi. Selanjutnya emas mudah dicairkan menjadi uang tunai, baik melalui penjualan langsung maupun melalui layanan gadai. Likuiditas tinggi ini memudahkan pemilik emas untuk memenuhi kebutuhan finansial mendesak.
Selain itu, Bank Emas menawarkan berbagai produk investasi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial nasabah, seperti tabungan emas, cicilan emas, dan investasi emas digital. Selanjutnya, produk-produk yang ditawarkan oleh Bank Emas, seperti pembiayaan emas dan tabungan emas, dapat dirancang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, sehingga menarik bagi nasabah yang menginginkan investasi yang halal.
Peluang
Bank Emas memiliki potensi besar dalam memberikan alternatif investasi yang stabil. Menurut penelitian Hasanah yang dimuat di Jurnal Economic Studies pada 2020 dengan judul Gold as a Safe Haven Investment: A Financial Perspective, dalam beberapa tahun terakhir tren penggunaan emas sebagai instrumen keuangan semakin meningkat seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya aset berbasis emas dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Beberapa negara seperti Turki dan Malaysia telah mengembangkan sistem perbankan berbasis emas yang memberikan manfaat ekonomi secara luas. Emas telah lama dianggap sebagai aset lindung nilai (hedging asset), terutama di tengah fluktuasi nilai tukar dan inflasi. Keberadaan Bank Emas memungkinkan masyarakat untuk menabung dan berinvestasi dalam bentuk emas tanpa harus menyimpan emas fisik yang berisiko tinggi. Dalam konteks ini, emas menjadi aset yang lebih stabil dibandingkan instrumen keuangan berbasis mata uang fiat.
Selanjutnya, Bank Emas juga berpotensi mendukung industri keuangan syariah dengan menyediakan produk keuangan berbasis emas yang bebas dari unsur riba. Penggunaan emas dalam transaksi keuangan syariah sesuai dengan prinsip maqasid shariah yang menekankan pada transaksi berbasis aset riil. Model perbankan berbasis emas yang diterapkan di Malaysia dan Turki telah menunjukkan keberhasilan dalam menarik nasabah yang ingin menghindari sistem perbankan konvensional.
Peluang lain bagi Bank Emas memungkinkan diversifikasi produk keuangan, seperti rekening tabungan emas, sertifikat emas digital, serta instrumen keuangan berbasis emas lainnya. Inovasi dalam layanan perbankan berbasis emas dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memperluas jangkauan pasar keuangan.
Dari aspek devisa emas yang memiliki nilai intrinsik tinggi, emas dapat digunakan sebagai cadangan keuangan yang kuat bagi negara. Penggunaan emas sebagai cadangan keuangan dapat membantu stabilitas ekonomi dan mengurangi dampak volatilitas mata uang. Bank Emas dapat berperan dalam mendukung kebijakan moneter dan fiskal melalui optimalisasi pemanfaatan emas dalam sistem keuangan nasional.
Seiring dengan perkembangan teknologi finansial, Bank Emas dapat beroperasi secara lebih efisien dan transparan. Penggunaan blockchain untuk sertifikasi emas digital dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan emas. Digitalisasi layanan perbankan emas yang diterapkan di beberapa negara telah menunjukkan dampak positif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam investasi berbasis emas.
Peluang Bank Emas dalam sistem keuangan sangat besar, menawarkan investasi yang stabil, serta mendukung industri perbankan syariah. Dengan regulasi yang tepat, dukungan infrastruktur yang memadai, serta pemanfaatan teknologi yang optimal, Bank Emas dapat menjadi instrumen keuangan yang berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Tantangan
Meskipun Bank Emas memiliki potensi besar dalam menyediakan alternatif investasi yang stabil, namun implementasi Bank Emas masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait regulasi, volatilitas harga emas, kepercayaan masyarakat, serta infrastruktur keuangan yang dibutuhkan untuk mendukung operasionalnya. Untuk dapat berkembang secara optimal, Bank Emas harus mengatasi hambatan-hambatan ini dengan pendekatan yang komprehensif dan berbasis kebijakan yang kuat.
Untuk di Indonesia saat ini, salah satu tantangan utama dalam implementasi Bank Emas adalah kurangnya regulasi yang jelas mengenai pengelolaan dan pengawasan layanan keuangan berbasis emas. Sejauh ini peraturan perundang-undangan yang ada; pertama, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK); kedua, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion; ketiga, Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/16/DPbS tentang Produk Kepemilikan Emas bagi Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah; keempat, Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) Nomor 26/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn Emas.
Meskipun beberapa negara telah mulai mengembangkan kerangka hukum untuk perbankan emas, masih terdapat ketidakpastian dalam aspek perpajakan, perlindungan konsumen, serta pencatatan aset emas dalam sistem keuangan. Bank Emas memerlukan regulasi yang jelas agar dapat beroperasi secara aman dan diakui dalam sistem keuangan formal.
Selanjutnya, harga emas cenderung mengalami fluktuasi yang cukup tinggi, yang dapat mempengaruhi stabilitas bank yang berbasis emas. Ketidakpastian harga emas dapat menyebabkan risiko likuiditas bagi Bank Emas, terutama jika masyarakat secara massal melakukan penarikan atau pencairan tabungan emas mereka saat harga sedang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan strategi mitigasi risiko yang kuat untuk menjaga stabilitas keuangan Bank Emas.
Selain itu, kepercayaan masyarakat menjadi faktor penting dalam kesuksesan Bank Emas. Beberapa masyarakat mungkin masih ragu terhadap keamanan layanan perbankan emas, terutama terkait penyimpanan fisik emas dan jaminan transparansi transaksi. Keberhasilan sistem Bank Emas sangat bergantung pada adanya pengawasan yang baik serta transparansi dalam pengelolaan dana berbasis emas agar kepercayaan publik dapat terjaga.
Teknologi finansial memungkinkan digitalisasi layanan perbankan emas, tetapi tantangan tetap ada dalam hal keamanan siber dan perlindungan data pengguna. Penggunaan teknologi seperti blockchain dapat membantu meningkatkan transparansi dan keamanan dalam transaksi berbasis emas, tetapi penerapannya masih memerlukan investasi besar dan adaptasi regulasi yang sesuai.
Persoalan yang tak kalah menantang, menurut penelitian yang dilakukan oleh Alwi, M. dan Abdullah, R. dengan judul Gold-Based Financial Instruments in Islamic Banking: An Overview yang dimuat dalam Jurnal Islamic Finance, Bank Emas harus mampu berintegrasi dengan sistem keuangan yang sudah ada agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian. Namun, masih terdapat kesenjangan dalam hal mekanisme kliring, pembayaran, dan pencatatan aset berbasis emas dalam sistem perbankan konvensional. Beberapa negara telah mencoba untuk mengatasi tantangan ini dengan mengembangkan standar operasional yang menghubungkan Bank Emas dengan sistem pembayaran nasional dan internasional.
Tak hanya itu, Bank Emas memerlukan infrastruktur yang memadai untuk menyimpan dan mengelola emas dalam jumlah besar, yang berpotensi meningkatkan biaya operasional. Selain itu, model bisnis Bank Emas harus dapat menghasilkan keuntungan yang berkelanjutan agar tetap kompetitif dalam industri keuangan. Oleh karena itu, strategi bisnis yang efisien serta inovasi produk keuangan berbasis emas menjadi faktor penting dalam keberlanjutan Bank Emas.
Meskipun Bank Emas menawarkan berbagai peluang dalam sistem keuangan, tantangan dalam regulasi, volatilitas harga, kepercayaan masyarakat, serta infrastruktur masih menjadi kendala utama yang harus diatasi. Dengan regulasi yang jelas, strategi mitigasi risiko yang baik, serta pemanfaatan teknologi yang optimal, Bank Emas dapat berkembang sebagai instrumen keuangan yang berkontribusi terhadap stabilitas ekonomi dan inklusi keuangan global.
Aay Mohamad Furkon pemerhati ekonomi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu