Mengintip Penjara Raksasa El Salvador yang Siap Tampung 'Penjahat' Buangan AS

4 weeks ago 46

 A view of a prison sector during a tour in the

El Salvador pada Senin (3/2) menawarkan untuk menampung di penjara-penjaranya "penjahat berbahaya" dari mana saja di dunia yang dideportasi oleh Amerika Serikat. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan tawaran itu setelah pembicaraan panjang dengan pemimpin negara Amerika Tengah, Presiden El Salvador Nayib Bukele.

 A view of a prison sector during a tour in the

Rubio, merujuk pada anggota geng kriminal. Ia mengatakan, imigran ilegal di Amerika Serikat yang merupakan penjahat berbahaya - MS-13, Tren de Aragua, apa pun itu - El Salvador telah menawarkan penjaranya, AS dapat mengirim mereka dan El Salvador akan menempatkan mereka di penjaranya.

 A view of a prison sector during a tour in the

Bukele juga menawarkan untuk menampung penjahat berbahaya yang merupakan warga negara AS atau penduduk resmi, meski begitu rincian lebih lanjut tentang perjanjian tersebut akan segera menyusul.

 A view of a prison sector during a tour in the

Presiden El Salvador telah melancarkan tindakan keras keamanan di negaranya, menangkap lebih dari 80.000 orang, dan menurunkan jumlah pembunuhan secara drastis.

 A view of a prison sector during a tour in the

Organisasi hak asasi manusia berpendapat bahwa orang-orang yang tidak bersalah telah terperangkap dalam kebijakan tersebut, termasuk sedikitnya puluhan orang yang telah tewas dalam tahanan polisi.

 A view of a prison sector during a tour in the

Organisasi masyarakat sipil dan advokat telah melaporkan lebih dari 6.000 pelanggaran hak asasi manusia termasuk penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, pelanggaran proses hukum, penghilangan paksa, dan 366 kematian dalam tahanan negara. Pemerintah membantah tuduhan tersebut.

 A view of a prison sector during a tour in the

Sebuah laporan dari Komisi Hak Asasi Manusia Inter-Amerika (IACHR), yang diterbitkan pada bulan September 2024, memperingatkan bahwa jumlah narapidana di penjara tersebut jauh lebih tinggi daripada angka resmi terbaru yang dirilis dan bahwa kepadatan penghuni dapat mencapai 133%. Mereka menyimpulkan bahwa setiap narapidana memiliki ruang rata-rata 0,60 meter persegi (6,45 kaki persegi), yang merupakan pelanggaran terhadap standar internasional.

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial