Mau Bisnis Waralaba? Perhatikan Dulu Hal Ini Supaya Nggak Zonk

10 hours ago 3

Jakarta -

Pameran Franchise and License Expo Indonesia (FLEI) Business Show 2025 telah resmi digelar. Pameran ini akan berlangsung pada 16-18 Mei 2025 di Hall B Jakarta International Convention Center (JICC).

Pamerian ini merupakan tempat yang ideal bagi masyarakat yang ingin memulai, mengembangkan, atau memperluas jaringan bisnis bersama ribuan pelaku usaha, calon franchise, investor, dan praktisi industri.

Chairwoman Indonesia Franchise & License Society (Perhimpunan WALI) Levita G Supit, mengatakan model franchise jadi model bisnis adaptif di tengah ketidakpastian global. Namun ia mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu cermat dalam memilih bisnis waralaba. Pasalnya tak jarang masyarakat yang sudah tertipu investasi waralaba bodong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini merespon adanya aksi penipuan berkedok bisnis waralaba di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, Levita menekankan agar masyarakat yang ingin memulai usaha melalui waralaba perlu memperhatikan berbagai hal, misalnya keberlangsungan bisnisnya.

"Perlu diketahui apakah sudah mempunyai berbagai cabang. Jangan hanya usaha yang dijalankannya saja, jangan cabangnya cuma satu, jangan beli waralaba yang baru buka," katanya di Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Kemudian, Levita menekankan masyarakat perlu melihat waralaba tersebut apakah sudah memiliki izin waralaba berupa surat tanda pendaftaran waralaba (SPTW). Hal ini sesuai dengan aturan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2024 tentang Waralaba.

"Makanya perlu dilihat apakah waralaba tersebut sudah mempunyai SPTW atau tidak. Kalau waralaba tersebut sudah mempunyai SPTW, artinya dia sudah terbukti menghasilkan," katanya.

Lebih lanjut, Levita mengatakan masyarakat yang ingin membeli waralaba untuk tidak terburu-buru. Ia menekankan perlu terlebih dahulu mencari informasi secara menyeluruh.

"Jadi Jangan hanya karena ia prospeknya bagus kemudian langsung dibeli. Sehingga tidak jadi masyarakat tidak membeli kucing dalam karung," katanya.

Sebelumnya, pria bernama Edi atau EP warga Bantul ditangkap polisi karena diduga melakukan aksi penipuan berkedok bisnis waralaba di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Puluhan orang sudah jadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 300 juta.

"Yang kita jadikan saksi ada 7 orang, di luar itu masih ada banyak (korban) kisaran 20-an orang warga Kulon Progo semua. Kerugian per orang Rp 10 hingga 35 jutaan dan jika ditotal mencapai Rp 300-an juta," ucap Kanit 1 Satreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Rifa'i Anas Fauzi dalam pers rilis di Mapolres Kulon Progo, Jumat (21/3/2025) dikutip dari detikjogja.

Rifa'i mengatakan tersangka sudah melancarkan aksinya sejak 2020 lalu. Modus yang digunakan yaitu menawarkan korban bisnis waralaba mi ayam dan bakso serta alat terapi kesehatan yang bisa cepat balik modal tanpa perlu terjun langsung mengurusi usaha tersebut.

Korban yang bersedia menjadi mitra, kemudian dimintai uang sebesar Rp 35 juta untuk usaha mi ayam dan bakso, dan Rp 10 juta untuk usaha alat terapi kesehatan

"Korban dijanjikan bisnis mi ayam dan bakso serta pengadaan alat kesehatan. Untuk yang mi ayam dan bakso dijanjikan usaha paket komplet mulai dari tempat, barang hingga karyawan jadi sudah autopilot. Janjinya bagi hasil, di mana korban tinggal terima uang," ujarnya.

Untuk meyakinkan korbannya, tersangka membuat badan usaha sejenis PT yang ternyata abal-abal. Selain itu juga membuatkan usaha warung percontohan yang belakangan juga bermasalah.

"Jadi tersangka ini bikin semacam PT, tapi menurut keterangannya itu aslinya nggak ada. Terus biar korban yakin, tersangka sempat buat warung untuk 2 orang, namun hanya bertahan 2 bulan karena bermasalah. Mulai dari karyawan yang tidak dibayar hingga sewa tempat yang tidak jelas," ucap Rifa'i.

Simak juga video "Menemukan Formula Ideal Bisnis Kopi Lokal" di sini:

(kil/kil)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial