Jakarta -
Mahkamah Agung (MA) meminta Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara melaporkan kericuhan yang melibatkan Razman Nasution dan Hotman Paris di ruang sidang. Hal itu agar kedua advokat tersebut ditindak tegas atas pelanggarannya.
"MA akan memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada aparat penegak hukum (APH)," kata juru bicara MA, Yanto, dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).
Selain melaporkan ke kepolisian, MA menginstruksikan Ketua PN Jakut untuk melaporkan kericuhan itu ke organisasi advokat. Hal itu agar kedua pihak diproses secara hukum pidana dan etik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekaligus melaporkan oknum advokat tersebut kepada organisasi yang menaunginya dengan permintaan agar oknum tersebut ditindak tegas atas pelanggaran etik yang dilakukan," sambungnya.
Mahkamah Agung menegaskan mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di ruang persidangan PN Jakut tersebut. Sebab, tindakan tersebut dinilai sebagai perbuatan yang tidak pantas, tidak tertib, yang dapat dikategorikan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan (contempt of court).
"MA tidak menolerir siapa pun pelakunya sehingga harus dimintai pertanggungjawaban menurut ketentuan hukum yang berlaku, baik pidana ataupun etik," katanya.
Razman Protes soal Hakim ke DPR
Pengacara Razman Nasution tiba-tiba menyambangi gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/2). Razman menjelaskan maksud dirinya mendatangi Komisi III DPR. Dia hendak menyampaikan aspirasi terkait hakim yang diketahui bermitra kerja dengan Komisi III DPR.
"Jadi di sini kami akan ke Komisi III untuk melaporkan hakim penegak hukum yang lain karena mereka bermitra meskipun lembaga yudikatif," kata Razman.
Razman mengaku belum membuat janji. dengan Komisi III DPR. Dia mengatakan akan mengadukan profesionalitas hakim.
"Kami langsung datang, tidak ada janjian, sama dengan ke KY tidak ada janjian, sama ke Mahkamah Agung tidak ada janjian. Kita akan datang, karena perilaku hakim yang sangat sangat otoriter mulai dari sidang pertama sampai sidang keempat saya menahan diri dengan teman-teman," kata dia.
"Bayangkan yang dipersoalkan, yang didakwakan kepada saya adalah dugaan pencemaran nama baik, UU ITE, terbuka untuk umum, tiga sidang itu terbuka, live, tiba-tiba pemeriksaan Hotman dibuat tertutup, ada apa? Ini yang kita protes," lanjutnya.
IKAHI dan KY Didesak Bergerak
Anggota Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Daerah Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta Binsar Gultom meminta IKAHI dan Komisioner Komisi Yudisial melaporkan kericuhan yang melibatkan Razman dan Hotman di ruang sidang. Hal itu karena diduga keduanya dianggap menghina pengadilan.
"Mendesak Ketua Umum IKAHI termasuk Komisioner Komisi Yudisial sebagai pejabat untuk menjaga harkat dan martabat/wibawa peradilan Indonesia untuk melaporkan oknum advokat terkait dan advokat yang berdiri menginjak meja persidangan untuk diproses secara hukum," kata Binsar Gultom kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
Menurut Binsar, insiden perseteruan Hotman Paris dengan Razman Nasution itu harus segera diproses hukum tanpa memandang siapa yang bersalah. Hal itu karena akibat perseteruan brutal itu dianggap telah merusak citra dan wibawa peradilan contempt of court (penghinaan terhadap peradilan).
"Apabila orang perorangan, kelompok orang atau berbadan hukum diduga merendahkan kehormatan dan keluhuran badan peradilan termasuk hakim, Komisi Yudisial harus mengambil langkah hukum atau langkah lain untuk menyelesaikan kasus tersebut (vide Pasal 20 ayat 1 huruf (e) UU No. 18/2011 tentang Komisi Yudisial," kata Guru Besar Unissula Semarang itu.
Sebelumnya,Kericuhan melibatkan Razman Nasution dengan Hotman Paris terjadi di ruang sidang. Saat kericuhan berlangsung, salah satu pengacara Razman tertangkap kamera berdiri di atas meja sidang.
Momen itu juga tengah viral di media sosial sebagaimana diunggah di Instagram milik Hotman Paris seperti dilihat, Jumat (7/2). Kericuhan awalnya dipicu saat Razman menghampiri Hotman yang sedang duduk di kursi saksi. Beberapa anggota tim pengacara Hotman lalu masuk ke ruang sidang untuk mengamankan Hotman dan membawa pengacara tersebut pergi meninggalkan ruang sidang.
Saat Hotman telah dibawa ke luar, kericuhan di dalam ruang sidang masih berlangsung. Adu mulut melibatkan tim pengacara Hotman dan tim pengacara Razman. Di momen panas itu, salah seorang pengacara Razman tiba-tiba berdiri ke atas meja dan terlibat konfrontasi dengan tim Hotman.
Sontak perbuatan dari salah satu pengacara Razman itu direspons keras oleh tim Hotman. Mereka memprotes aksi pelaku yang berdiri di atas meja ruang sidang.
Saksikan pembahasan lengkap hanya di program detikPagi edisi Selasa (11/02/2025). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"
(vrs/vrs)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu