Lembaga 'Kuyang' Era Prabowo

4 hours ago 2

Ilustrasi : Edi Wahyono

Senin, 24 Februari 2025

Waktu menunjukkan setengah dua siang ketika Budiman Sudjatmiko bertolak dari Mercure Batavia di Jakarta Barat setelah menjadi pembicara di sebuah forum internasional. Dalam perjalanan, ia sibuk menerima panggilan telepon dari beberapa pihak. Padatnya agenda hari itu, katanya, membuatnya tak sempat sarapan. Budiman menganggap lembaganya sementara ini bergerak seperti ‘kuyang’.

“Masih leher dan kepala, artinya satu kepala dengan dua wakil kepala dibantu oleh kesekretariatan, memang itu,” terang Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan alias BP Taskin tersebut kepada detikX dalam perjalanan menuju rumah makan Padang, pada Rabu, 19 Februari 2025.

Sudah lebih dari seratus hari BP Taskin dibentuk, tetapi Budiman belum bisa merekrut pegawai. Sebab, struktural organisasi dan tata kerja (SOTK) yang lengkap baru disetujui beberapa minggu belakangan.

Alhasil, kegiatan lembaga belum berfungsi secara optimal. Sejauh ini Budiman dan dua wakilnyalah yang melakukan rapat koordinasi dengan beberapa kementerian terkait. Dua wakil tersebut adalah Nanik Sudaryati Deyang dan Iwan Sumule.

Nanik Sudaryati Deyang sebelumnya merupakan Wakil Ketua Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN), yayasan milik Prabowo Subianto. Sedangkan Iwan Sumule pernah menjadi asisten staf khusus di Sekretariat Kabinet masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Budiman, wajar apabila lembaganya belum terlihat di publik banyak melakukan rangkaian kegiatan kerja. Sebab, ia mengklaim, BP Taskin memulainya dari nol. Sesuai Peraturan Presiden No 163 Tahun 2024, tugas BP Taskin adalah menyelenggarakan dukungan percepatan pengentasan masyarakat dari kemiskinan secara terpadu.

“Tugas kami adalah menyusun rencana induk dan kami sedang menyusun rencana induk itu selama berapa bulan ini. Sudah 90 persen, ya memang belum kami launching,” jelasnya.

Berdasarkan perpres tersebut, BP Taskin merupakan lembaga nonstruktural di bawah Presiden yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Budiman Sudjatmiko usai dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Istana Negara Jakarta, (22/10/2024).
Foto : Eva/detikcom

Budiman turut memerinci, tugas-tugas utama BP Taskin nantinya memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada berbagai kementerian, terutama yang memiliki program penanggulangan kemiskinan, mengawasi, mengendalikan, serta memberikan laporan. Menurutnya, rekomendasi-rekomendasi itu nantinya wajib dilaksanakan.

“(Harus dilakukan) kan ada Perpres dan Pak Presiden bisa menindak,” kata Budiman.

Tugas lainnya adalah menyelaraskan data-data kemiskinan yang selama ini masih berserakan di berbagai kementerian dan lembaga, seperti di Kementerian Sosial, Bappenas, dan BPS. Namun Budiman tak memerinci lanjut bagaimana prosedur penyelarasan data tersebut.

Selama ini sebenarnya Bappenas memiliki tugas yang mencakup perencanaan, penganggaran, monitoring, evaluasi, dan analisis kemiskinan lengkap tercatat dalam data Registrasi Sosial Ekonomi (Reg Sosek). Namun Budiman membantah jika fungsi lembaganya disamakan dengan Bappenas. Menurutnya, Bappenas menjangkau lebih banyak bidang, sedangkan BP Taskin berfokus pada kemiskinan.

Di sisi lain, menyelaraskan data dari berbagai kementerian dan lembaga membutuhkan sumber daya yang tak sedikit, yang sampai hari ini tak kunjung bisa direkrut.

“Ada 40 ahli nantinya yang direkrut. Bisa dari akademisi, periset non-ASN maupun ASN,” tutur Budiman.

Sebanyak 40 pegawai ahli itu nanti, menurutnya, harus memiliki latar belakang yang berhubungan dari berbagai bidang. Bergantung kementerian yang bersinggungan dengan BP Taskin serta kemampuan untuk menyelesaikan urusan birokrasi.

Sebab, kata Budiman, bukan hanya meriset, mereka juga mesti membantu menyelesaikan ego sektoral yang sampai hari ini memang menjadi salah satu hambatan mengoordinasikan program penanggulangan kemiskinan.

Hal itu selaras dengan ucapan Prabowo saat rapat perdana Kabinet Merah Putih empat bulan lalu. BP Taskin diharapkan dapat mengatasi kesulitan program-program di antara kementerian dengan cepat.

“Bukan maksud saya untuk mencampuri pekerjaan kementerian-kementerian, tetapi saya ingin membantu. Di mana ada bottleneck, di mana ada kesulitan, kita harus segera atasi. Mari kita akui bahwa birokrasi kita terkenal sangat ribet dan lambat,” kata Prabowo pada Rabu, 23 Oktober 2024.

BP Taskin sementara ini berkantor di Grand Kebon Sirih Lantai 5, Jalan Kebon Sirih Raya Nomor 35, Jakarta Pusat. Gedung tersebut juga ditempati Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan TNP2K, yang memiliki tugas serupa dengan BP Taskin pada pemerintahan sebelumnya.

Anggaran BP Taskin pun sempat terdampak efisiensi anggaran. Namun efisiensi itu, hemat Budiman, tak memengaruhi kinerja maupun kegiatan lembaganya.

“Kena (efisiensi anggaran), bakal kena, memang kena, tapi itu nggak ada hubungannya, itu nggak ada hubungannya. Karena bagaimana juga kami ini, masalah kami itu khas, bukan soal anggaran. Masalah kami sebagai lembaga baru SOTK-nya baru turun minggu lalu. Sebelum turun, kami nggak boleh ngangkatorang,” ucapnya.

Lebih lanjut Budiman menambahkan anggaran BP Taskin nantinya tak terbatas pada APBN, tetapi juga memungkinkan untuk melakukan pencarian hibah di dalam negeri maupun luar negeri.

Berdasarkan Perpres Nomor 163 Tahun 2024 Pasal 38 Ayat 2, dana untuk pelaksanaan tugas dan fungsi akan diambil dari anggaran kementerian yang menyelenggarakan sinkronisasi dan koordinasi.

Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai pembentukan BP Taskin sebenarnya bukanlah merupakan suatu urgensi, terutama dikarenakan sebelumnya sudah pernah ada Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang telah bekerja selama bertahun-tahun.

“Tidak efektif ya menurut saya karena harus mulai dari nol lagi. Kalau TPN2K kan sudah bertahun-tahun, kenapa tidak melanjutkan itu saja nanti diganti nama dengan tetap membawa orang lama ini,” jelas Esther kepada detikX.

Esther menilai pembentukan BP Taskin sendiri sejak awal tidak segaris dengan pemerintahan yang ingin efisiensi anggaran sejak awal. Ia menduga pembentukan badan ini merupakan upaya untuk bagi-bagi kue kekuasaan saja karena koalisi yang gemuk.

Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan RI, Budiman Sudjatmiko berkunjung ke Basecamp Pusat Asosiasi Petani Kelengkeng Mandiri di Desa Lembu Purwo, Kebumen, Selasa (24/12/2024). 
Foto : Rinto Heksantoro/detikJateng

Budiman, Dari Lawan Jadi Kawan
Sesampainya di Rumah Makan Medan Baru, Budiman memesan gulai kepala ikan, burung punai goreng, acar timun, berbagai masakan ayam, sayur pepaya, dan lainnya. Sayangnya, sambal ‘ganja’ favoritnya ludes terjual.

Ditemani kopi susu, sembari menyantap, Budiman tak hanya membahas rencana-rencana program BP Taskin ke depan. Sesekali ia mengenang masa mudanya, yang pernah mendirikan dan memimpin Partai Rakyat Demokratik (PRD).

Nama Budiman dikenal luas sejak ia menjadi seorang aktivis pada masa Orde Baru, berhadapan dengan Prabowo Subianto, yang saat itu sebagai Komandan Jenderal Kopassus.

Ia bahkan sempat divonis hukuman 13 tahun penjara karena dituduh menjadi dalang penyerbuan kantor DPP PDI di Jakarta. Namun ia hanya menjalani hukuman tiga tahun setelah memperoleh amnesti dari Presiden BJ Habibie pada 1999.

Setelah itu, pada 2004, ia bergabung dengan PDI Perjuangan, menjadi anggota DPR RI selama dua periode, dan dipecat pada 2023 karena mendukung Prabowo Subianto. Setelah Prabowo terpilih menjadi presiden, Budiman didapuk menjadi Kepala BP Taskin.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Budiman terakhir kali tercatat pada 29 Maret 2019 ketika masih menjabat anggota DPR. Total harta kekayaannya senilai Rp 1.794.412.938.

Kekayaan ini terdiri atas tanah dan bangunan di Jakarta Timur senilai Rp 1,5 miliar, dua mobil, yaitu Nissan Evalia 2012 senilai Rp 95 juta dan Mitsubishi Mirage 2013 senilai Rp 85 juta, serta harta bergerak lainnya sebesar Rp 9 juta. Selain itu, Budiman melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp 80.412.938 serta harta lainnya senilai Rp 25 juta. Kendati tak ada utang, tercatat laporan tersebut diumumkan dengan status "TIDAK LENGKAP" berdasarkan hasil verifikasi per 30 Desember 2019.

Reporter: Ani Mardatila, Ahmad Thovan Sugandi, Fajar Yusuf Rasdianto
Penulis: Ani Mardatila
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Fuad Hasim

[Widget:Baca Juga]

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial