Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingkari jadwalnya sendiri. Seharusnya pada awal Maret mereka melakukan pengangkatan PNS dan PPPK. Namun mereka malah menundanya, CASN akan diangkat Oktober tahun ini, sedangkan PPPK setahun lagi pada Maret 2026.
Belakangan muncul protes terhadap keputusan itu. Hingga akhrinya Presiden Prabowo Subianto minta agar pengangkatan CASN dipercepat. Hal tersebut disampaikan Prabowo melalui Mensesneg Prasetyo Hadi.
“Pengangkatan CASN dipercepat. Untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025. Sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025," kata Prasetyo dalam konferensi pers sore tadi.
Sikap Presiden tersebut muncul setelah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama beberapa pimpinan Komisi II DPR beberapa hari yang lalu menemui Prabowo Subianto. Mereka meminta pengangkatan CPNS dan PPPK dipercepat. Dalam pertemuan itu juga terdapat Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya, dan Rini Widyantini.
“Kalau tadinya Oktober, bisa dimajuin untuk CPNS, untuk PPPK yang tadinya Maret 2026 bisa dimajuin di 2025. Cuma saya belum tahu bulannya kapan, tapi mudah-mudahan kabar baiklah,” kata Dasco kepada detikX.
Sebelumnya Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce berdalih penundaan dikarenakan tahun ini jumlah formasi penerimaan terbanyak dalam sejarah pengadaan CASN di Indonesia. Total formasi aparatur sipil negara yang diterima tahun 2024 mencapai 1.266.081 orang, terdiri dari CPNS sebanyak 248.970 formasi dan PPPK sebanyak 1.017.111 formasi.
“Dengan jumlah besar ini, proses pengangkatan perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati agar berjalan optimal dan tidak menimbulkan kendala di kemudian hari,” kata Averrouce via pesan singkat kepada detikX.
Penerimaan tahap satu tersebut, menilik surat edaran BKN 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, jadwal penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS seharusnya dilaksanakan pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025
Namun, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Menteri PANRB dan Kepala BKN pada 5 Maret 2025 serta Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 7 Maret 2025, jadwal tersebut seketika berubah. Bagi CPNS, tanggal pengangkatan menjadi 1 Oktober sedangkan PPPK pada Maret 2026.
“Namun, kami pastikan bahwa penyesuaian ini tidak akan mengganggu kelulusan peserta. Jika peserta telah dinyatakan lulus, mereka tetap akan diangkat sesuai dengan TMT yang telah ditetapkan dan disepakati bersama DPR RI,” tambah Averrouce.
Sejumlah alasan dijabarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Zudan Arif Fakrulloh dalam RDP tersebut. Hal itu terkait penyelarasan data formasi, jabatan, dan penempatan CASN di berbagai instansi, sehingga jadwal mesti dimundurkan untuk bisa diangkat secara serentak.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra Bahtra Banong yang kala itu menjadi pemimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri PANRB dan Kepala BKN mengakui penundaan pengangkatan CASN. Dalihnya, ada masalah seperti kesalahan data peserta dan kepala daerah yang terus mengangkat pekerja honorer baru.
“Misalnya (juga), ada yang sudah puluhan tahun mengabdi tetapi mereka malah tidak terdata, yang terdata malah yang satu dua tahun mengabdi dan mereka bisa ikut seleksi, kasihan kan yang sudah puluhan tahun mengabdi itu, bahkan mereka tidak terdata dan tidak bisa ikut seleksi dan akhirnya enggak lulus, kan,” kata Bahtra detikX.
“Jadi kesalahan-kesalahan data semacam ini kami terus memberikan masukan kepada pemerintah sehingga melalui pemerintah pusat juga menyampaikan kepada daerah-daerah,” lanjutnya.
Menurut Bahtra, perubahan jadwal yang mengikuti hasil RDP tersebut, tak bisa disebut mendadak. Sebab merupakan hasil dari perkembangan situasi dan masukan-masukan yang diperoleh dalam rapat.
“Jadi sebenarnya kan pemerintah enggak ada maksud, enggak ada niat untuk memperlama, tetapi kan ya memang dibutuhkan penataan-penataan,” tuturnya.
Hanya berselang seminggu dari surat edaran Menteri PANRB, Komisi II DPR kembali berkonsultasi dengan pimpinan DPR untuk kembali mempertimbangkan kembali untuk mempercepat jadwal pengangkatan CPNS maupun PPPK pada 2025. Bahtra menyebut, hasil koordinasi tersebut akan diumumkan beberapa pekan ke depan.
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan tiga pimpinan Komisi II antara lain Dede Yusuf, Bima Aria, dan Zulfikar Arse juga meminta mempercepat pengangkatan CASN. Ia berharap jadwal pengangkatan CASN kembali normal seperti semula.
“Harapannya, (pengangkatannya) segera sesuai jadwal. Kalau sesuai jadwal Februari-Maret ini buat CASN dan Maret-April untuk PPPK. Tapi ini tadi saya dapat kabar, infonya pekan depan (pekan ini) Pak Prabowo akan mengumumkan. Nah kalau doanya saya dan teman-teman (semoga pengumuman itu) hasilnya kabar gembira buat temen-temen CASN dan PPPK. Ini lebih dari THR, karena saya berkeyakinan Pak Prabowo sangat mendengarkan harapan dari teman-teman,” ucapnya.
Presiden Prabowo Subianto turut merespon, ketika ditemui wartawan usai menghadiri peluncuran mekanisme baru tunjangan guru ASN di kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). "Ya, lagi diurus semuanya," kata Prabowo singkat pada Kamis, 13 Maret 2025.
Sebelumnya, sejumlah protes dan rencana demonstrasi oleh CPNS maupun calon PPPK hendak digelar di Jakarta pada 18 Maret 2025. Di Garut, demonstrasi menolak penundaan pengangkatan CASN sudah dilaksanakan oleh seribuan PPPK pada Rabu, 12 Maret 2025. Aksi tersebut long march dari Bundaran Simpang Lima, menuju Kantor DPRD Garut di Jalan Pahlawan dikutip dari detikJabar.
Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng mengatakan, Ombudsman telah menerima sejumlah aduan dari para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi terkait penundaan pengangkatan tersebut.
Robert meminta pemerintah untuk memberikan kepastian informasi dan transparansi penundaan kepada para peserta CASN. Selain itu, akibat dari penundaan ini, banyak calon ASN yang terlanjur mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya, sehingga Ombudsman juga meminta pemerintah untuk mengupayakan ganti rugi dan pendekatan khusus ke tempat kerja sebelumnya.
"Kemen PANRB maupun BKN wajib memastikan bahwa 395 instansi yang sudah siap untuk segera melakukan pengangkatan terhadap para CASN yang telah lulus tanpa harus dilakukan sekaligus (serentak)," ujar Robert.