Kronologi Debt Collector Keroyok hingga Korban Masuk Halaman Polsek di Riau

6 hours ago 6

Jakarta -

Empat orang debt collector di Riau ditangkap karena melakukan pengeroyokan terhadap korban berinisial RB. Kelompok debt collector itu ditangkap karena melakukan penganiayaan dan perusakan terhadap mobil korban.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 18 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Kejadian ini bermula ketika kelompok debt collector ingin melakukan penarikan terhadap kendaraan korban, namun ada penolakan dari korban.

"Kejadian tersebut berawal dari bahwa kelompok debt collector kendaraan roda empat terjadi cekcok di Furaya sesama debt collector yang saat itu ingin melakukan penarikan terhadap kendaraan, kemudian sempat cekcok, kemudian terjadi keributan dan kemudian diselesaikan sehingga tidak terjadi penarikan kendaraan," ujar Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Dermawan kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep mengatakan setelah itu korban yang berada di Parit Indah didatangi pelaku. Di situlah pelaku melakukan perusakan terhadap mobil Toyota Calya korban.

"Kemudian setelah itu berkomunikasi, dan bertemu di seputaran Parit Indah, saat ditunggu oleh korban kemudian datang kelompok pelaku langsung menghadap kemudian melakukan perusakan terhadap kendaraan kemudian kendaraan yang digunakan oleh korban menghindar lari," katanya.

Asep mengungkapkan ketika kelompok debt collector itu melakukan perusakan, korban mencoba melarikan diri menggunakan mobilnya. Namun, saat itu korban diteriaki 'perampok' oleh pelaku.

"Kemudian diteriaki oleh kelompok pelaku ini 'perampok' dan 'maling', dikejar, korban yang merasa terancam bersama dengan istrinya dengan menggunakan mobil Calya mengamankan diri masuk ke Polsek Bukitraya,

Akhirnya, kata Asep, korban mengamankan diri di halaman Polsek Bukitraya. Namun meski sudah berada di Polsek Bukitraya, kelompok debt collector itu tetap melakukan perusakan.

"Kemudian di halaman Polsek Bukitraya dilakukan perusakan oleh beberapa orang yang melakukan peristiwa pidana perusakan secara bersama-sama," ungkapnya.

Terkait kasus ini, Polda Riau sudah menangkap empat debt collector yang berinisial A alias K, MHAF alias F, R, dan RS alias R alias G. Asep mengatakan pihaknya masih mencari tujuh orang terduga pelaku, dia mengimbau tujuh orang itu menyerahkan diri.

Adapun para tersangka dikenai Pasal 170 ayat ayat 2 ke-1 KUH Pidana. Para tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara.

Terakhir, Asep mengimbau masyarakat melaporkan debt collector yang melakukan penarikan kendaraan. Asep menegaskan pihak pemberi tidak berhak melakukan penyitaan tanpa putusan pengadilan.

"Jadi kalau ada rekan-rekan ataupun masyarakat yang ditarik kendaraan oleh debt collector, laporkan, saya akan tangkap mereka," tegas Asep.

Kapolsek Dicopot

Aksi pengeroyokan oleh debt collector di halaman Polsek Bukit Raya viral di media sosial. Menyikapi hal tersebut, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengambil langkah tegas mencopot Kapolsek Kompol Syafnil.

"Setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu," tegas Irjen Herry Heryawan, dilansir detikSumut, Senin (21/4).

Jenderal bintang dua yang akrab disapa Herimen ini menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok debt collector.

"Setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu," tegas Herimen.

Pencopotan Kapolsek Bukit Raya, kata dia, adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya. Mutasi ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, namun juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik.

"Ini juga merupakan peringatan keras bahwa pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran wajib memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat," imbuhnya.

(zap/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial