Jakarta -
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) meluncurkan Indeks Partisipasi Pemilu hasil pemantauan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2024. KPU mengungkapkan persentase tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 mencapai 82 persen.
Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI Jakarta, Senin (10/2/2025). Afif mengatakan indeks yang diluncurkan ini merupakan produk baru yang belum pernah ada sepanjang berdirinya KPU.
"Indeks ini adalah produk baru KPU Republik Indonesia yang memetakan dimensi-dimensi yang sangat detail terhadap partisipasi pemilih, partisipasi pemilu di semua daerah berkaitan dengan variabel-variabel yang sangat elaboratif diberikan oleh para tim kami yang nantinya bisa menjadi referensi kita untuk mengukur dinamika partisipasi di daerah-daerah yang menggelar pemilu atau pilkada pada saat selanjutnya," kata Afif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Afif bersyukur partisipasi Pemilu 2024 mencatatkan rekor cukup tinggi sebesar 82 persen. Dia mengatakan partisipasi tersebut tinggi jika dibandingkan dengan negara penganut paham demokrasi lainnya.
"Alhamdulillah kita bersyukur partisipasi Pemilu 2024 luar biasa tinggi, 82 persen. Ini adalah partisipasi yang luar biasa dibandingkan banyak negara yang menyelenggarakan Pemilu, dengan sistem pemilihan yang masih tidak mewajibkan hak pilih itu kepada pemilihnya, tetapi masih menjadikannya sebagai hak yang boleh digunakan dan boleh tidak," ujarnya.
Peluncuran Indeks Partisipasi Pemilu 2024 oleh KPU. (Anggi Muliawati/detikcom)
Afif mengatakan Pemilu 2024 maupun Pilkada 2024 berjalan dengan lancar. Maka, menurutnya, Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 akan menjadi tolok ukur, jika pemilu dan pilkada ke depan kembali digelar secara serentak.
"Kalau besok, misalkan Pemilunya juga akan serentak seperti ini, berarti bukan yang pertama lagi, sudah yang kedua. Jadi inilah pengalaman pertama kita mengelola Pemilu serentak dalam satu tahun dan Alhamdulilah, meskipun ada catatan, karena tak mungkin sempurna 100 persen, tapi dengan dukungan semua pihak, ini berjalan dengan lancar," jelas dia.
Sementara itu, Komisoner KPU RI August Mellaz menjelaskan tingkat partisipasi pemilih berada di angka hampir 82% atau tepatnya 81,48% Sedangkan untuk Pemilu Legislatif DPR 81,14%, dan Pemilu DPD 81,50%.
Mellaz mengatakan nasib Pemilu 2029 ada di tangan pembuat Undang-Undang, dalam melakukan revisi. Menurutnya, jika pilkada serentak diputuskan tidak lagi dilanjutkan, maka Pemilu 2024 akan menjadi catatan legacy.
"Pemilu serentak akan sangat bergantung revisi undang-undang Pemilu di lembaga politik, baik pemerintah-DPR apakah akan tetap berjalan sebagai seperti Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 atau mengalami perubahan. Kalau misalnya mengalami perubahan, tentu ini jadi satu legacy," tuturnya.
(amw/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu