Komnas HAM 3 Kali Terima Aduan Dugaan Eksploitasi Pemain Sirkus Taman Safari

4 hours ago 1

Jakarta -

Mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) di Taman Safari Indonesia melaporkan dugaan eksploitasi ke Kementerian HAM. Komnas HAM akan memantau penyelesaian persoalan dugaan eksploitasi tersebut.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Semendawai, mengungkapkan pihaknya pernah menerima aduan tersebut pada 1997. Pelanggaran HAM dan sejumlah rekomendasi saat itu juga telah disampaikan kepada pihak terkait.

"Saat ini Komnas HAM belum melakukan investigasi kembali. Namun Komnas HAM pernah melakukan investasi saat pengaduan tahun 1997. Waktu itu Komnas HAM telah menemukan sejumlah pelanggaran HAM dan juga telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pihak-pihak terkait," kata Abdul Haris Semendawai saat dihubungi, Selasa (22/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semendawai menyampaikan Komnas HAM akan memantau proses penyelesaian persoalan dugaan eksploitasi itu. Terlebih dugaan eksploitasi sudah tiga kali diadukan pemain sirkus di Taman Safari Indonesia kepada Komnas HAM.

"Komnas HAM akan melakukan pemantauan atas penyelesaian kasus-kasus yang dilaporkan oleh mereka. Apalagi mereka juga sudah melaporkan ke berbagai pihak. Semoga akan ada penyelesaian sebagaimana yang diharapkan," ujarnya.

"Kasus ini sudah 3 kali disampaikan ke Komnas HAM yaitu tahun 1997, 2004, dan 2024," ucapnya.

Semendawai menyampaikan hasil investigasi Komnas HAM pada 1997 ditemukan adanya pelanggaran HAM. Mulai dari kekerasan, pemenuhan hak atas pendidikan, hingga ekonomi serta silsilah anak.

"Di tahun 1997, Komnas melakukan penyelidikan terhadap kasus yang diadukan tersebut. Hasilnya Komnas menilai terdapat pelanggaran HAM misalnya ada persoalan terkait asal-usul atau silsilah anak, terkait pemenuhan hak atas pendidikan, juga terkait masalah ekploitasi secara ekonomi, juga adanya kekerasan," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan rekomendasi juga telah disampaikan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti. Namun, dia mengatakan hanya beberapa rekomendasi yang ditindaklanjuti.

"Maka Komnas HAM telah menyampaikan rekomendasi kepada pihak terkait seperti OCI dan rekomendasi juga ada yang sudah ditindaklanjuti spt terkait pendidikan. Waktu itu juga kepolisian sudah melakukan penyelidikan terkait penggelapan silsilah anak-anak tersebut, namun dihentikan oleh pihak kepolisian. Atas tindak lanjut tersebut, kelihatannya pihak korban merasa belum terpenuhi sehingga tahun 2004 melaporkan lagi ke Komnas HAM dan juga pada akhir tahun 2024," imbuhnya.

Dugaan Eksploitasi Pemain Sirkus

Sebelumnya, Wamen HAM Mugiyanto telah menerima audiensi dengan para mantan pemain sirkus OCI di kantornya, pada Selasa (15/4). Ia menerima aduan para pemain sirkus OCI ini mendapat kekerasan hingga dugaan perbudakan.

"Kemarin saya menerima audiensi dari para korban kekerasan, pelecehan dan dugaan perbudakan. Dari keterangan yang para korban yang semuanya perempuan ini, diduga telah terjadi Pelanggaran HAM. Kejadian ini sudah puluhan tahun yang lalu di tempat mereka bekerja yaitu sebuah bisnis pengelola hiburan sirkus," ujar Mugiyanto, dalam unggahannya di akun resmi Instagramnya, dilihat Rabu, (16/4).

KemenHAM akan memanggil pihak Taman Safari. Pemanggilan itu untuk mendengarkan penjelasan dari dua belah pihak.

"@kementerian_ham akan memanggil para pihak yang diduga terkait dalam tindak kekerasan ini untuk didengar keterangannya guna mengambil langkah tepat bagi pemenuhan hak korban dan mencegah terjadinya keberulangan kembali kasus yang sama," ucapnya.

Taman Safari Bantah Ada Penyiksaan

Taman Safari Indonesia buka suara atas dugaan eksploitasi tersebut. Taman Safari menegaskan kasus dugaan penyiksaan itu tidak ada kaitan dengan mereka dan membantah ada penyiksaan terhadap pemain sirkus OCI.

"Ini tidak ada kaitannya dengan Taman Safari, Taman Safari kok dibawa-bawa, itu satu. Kedua sirkus, nah sirkus itu dari orang sirkus juga harus membuat statement juga bahwa ini tidak ada," kata Komisaris Taman Safari Indonesia Tony Sumampouw.

Tony juga mempertanyakan bukti-bukti dugaan terjadi kekerasan. Dia heran korban kembali membuka kasus ini sekarang.

Tony mengatakan, pada 1997, pernah ada yang melapor tapi sudah selesai. Tony tidak secara rinci menjelaskan laporan pada tahun tersebut. Namun dia heran kasus itu kembali muncul sekarang.

"Pada saat itu kan sudah nggak ada timbul masalah, kan gitu," ucapnya.

Tony menegaskan lagi tidak benar adanya eksploitasi mantan pemain sirkus yang beberapa waktu lalu melakukan audiensi di Kementerian HAM. Pihaknya bakal segera melakukan klarifikasi.

(dek/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial