Jakarta -
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mempertanyakan anjloknya target negara bukan pajak (PNBP) BMKG pada 2025 yang hanya dipatok Rp 4,5 miliar. Lasarus mengatakan angka itu sangat jauh dari PNBP 2024 yang mencapai Rp 230 miliar.
Hal itu disampaikan Lasarus dalam rapat kerja Komisi V bersama Kepala BMKG Dwikorita Karnawati di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025). Menurutnya, perbedaan PNBP 2025 dengan 2024 sangat aneh.
"Kok sekarang menargetkan 4 sekian, 4 sekian miliar, ini aneh memang sementara potensi PNBP ini kan terukur," kata Lasarus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Dwikorita pun mencoba menjelaskannya. Dia mengatakan mulanya target awal yang diajukan ialah sebesar Rp 94,5 miliar.
Namun, kata dia, setelah melalui proses penyusunan anggaran, ada pemblokiran anggaran oleh Kementerian Keuangan senilai Rp 90 miliar. Sebab itu, sisa alokasi yang tercatat hanya sebesar Rp 4 miliar.
"Jadi begini Pak kami sebetulnya target aslinya itu adalah Rp 94,5 miliar sekian namun blokir ada blokir sekitar Rp 90 miliar jadi hasil rekonstruksi tinggal Rp 4 miliar," kata Dwikorita.
Lasarus mengatakan PNBP tak ada kaitan dengan blokir. Dia pun mengaku semakin bingung dengan penjelasan yang diberikan Dwikorita.
"PNBP itu kan penerimaan negara bukan pajak itu kan masuk kan nggak ada urusan sama blokir. Kalau penerimaan nggak ada istilah blokir itu kewajiban, kewajiban vendor kepada negara, wajib untuk dibayar ini gimana ini coba saya tambah bingung," cecar Lasarus.
Sebagai informasi, setiap tahun BMKG menerima komisi dari AirNav Indonesia. Hal itu untuk layanan informasi meteorologi penerbangan. Pembayaran ini merupakan bagian dari PNBP. Di mana kemudian dikenakan atas pelayanan informasi cuaca untuk penerbangan.
Mekanismenya ialah maskapai penerbangan membayar biaya layanan navigasi penerbangan ke AirNav Indonesia. Selanjutnya, sebagian biaya itu lalu disalurkan kepada BMKG untuk kompensasi.
Lasarus pun meminta BMKG untuk memaparkan data PNBP dari tahun ke tahun. Menurutnya, merupakan hal tak wajar jika PNBP tahun ini berbeda jauh dengan tahun lalu.
"Rapat ini direkam bu, menjadi aneh kalau tahun lalu (penerimaan) Rp 100 miliar lebih terus target penerima tahun ini hanya Rp 94 iya 94, tahun lalu berapa tadi?," kata Lasarus.
Dwikorita pun menjelaskan jika penerimaan PNBP BMKG pada 2022 sebesar Rp 152 miliar. Kemudian, pada 2023 Rp 146 miliar, dan 2024 Rp 230 miliar.
Lasarus lalu meminta Dwikorita merincikan lebih detail alasan BMKG mematok target PNBP lebih rendah dari tahun lalu. Menurutnya, masih terdapat hal-hal yang tidak jelas dalam target PNBP BMKG.
"Kami pengen tahu kenapa menyusun target Rp 4 miliar, siapa yang bikin, target ini kan bapak yang bikin, target ini kan terkait dengan kinerja pak, ya kinerjanya BMKG, itu targetnya penerimaan negara bukan pajak sekian itu kan yang bikin planning itu kan BMKG, padahal tahun lalu kita terima Rp 200 miliar lebih, saya berharap ibu tidak ikut bingung sama kami," tuturnya.
(amw/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini